Poin Penting
- Tamaris Hidro menerbitkan Sukuk Ijarah Tahap I 2026 senilai maksimal Rp1 triliun untuk mendukung transisi energi
- Sukuk berperingkat idAA(sy)(sf) dan hasil emisi akan digunakan untuk refinancing pinjaman guna memperkuat struktur pendanaan
- Penawaran umum berlangsung 2–6 Juli 2026, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 10 Juli 2026.
Jakarta – Pengembang dan operator pembangkit listrik tenaga air swasta, PT Tamaris Hidro (Perseroan) melakukan aksi korporasi berupa Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tamaris Hydro Tahap I Tahun 2026 dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tamaris Hydro Tahap I Tahun 2026 memperoleh peringkat idAA(sy)(sf) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), yang didukung oleh Fasilitas Pembiayaan atau Credit Enhancement Facility (CEF) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan jumlah fasilitas standby maksimal sebesar Rp450 miliar.
Jika dirinci, sukuk tersebut terdiri dari Seri A dengan tenor 5 tahun dan Seri B dengan tenor 7 tahun dan pembayaran imbalan ijarah dilakukan setiap tiga bulan secara kuartalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: BEI Catat Emisi Obligasi dan Sukuk Capai Rp67,84 Triliun hingga Mei 2026
Presiden Direktur Perseroan, M. Syahrial, mengatakan bahwa, penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tamaris Hydro Tahap I Tahun 2026 merupakan bagian dari strategi jangka panjang PT Tamaris Hidro untuk mendukung percepatan transisi energi Indonesia.
“Melalui instrumen syariah ini, kami menghadirkan alternatif investasi yang kompetitif sekaligus memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan infrastruktur energi bersih yang berkelanjutan,” ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, 20 Juni 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa, objek ijarah berupa hak manfaat atas kapasitas listrik pembangkit milik Perseroan sebesar 1,83 miliar kWh, yang menghasilkan pendapatan berulang (recurring income) dari kontrak jual beli listrik jangka panjang dengan PT PLN (Persero).
“Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk melakukan refinancing sebagian pinjaman sindikasi perbankan pada pembangkit-pembangkit milik perseroan yang telah beroperasi secara komersial (COD), sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya pendanaan dan memperkuat posisi keuangan Perseroan,” imbuhnya.
Baca juga: Mandiri Sekuritas Tawarkan SBN Retail Berbasis Syariah ST016, Segini Imbal Hasilnya
Adapun, Penjamin Pelaksana Emisi merencanakan Jadwal Penawaran sebagai berikut:
- Masa Bookbuilding: 18-24 Juni 2026
- Pernyataan Efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK): 30 Juni 2026
- Masa Penawaran Umum: 2-6 Juli 2026
- Penjatahan: 7 Juli 2026
- Distribusi Elektronik KSEI: 9 Juli 2026
- Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 10 Juli 2026.
Melalui penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tamaris Hydro Tahap I Tahun 2026, Perseroan berharap dapat memperluas partisipasi investor dalam pembangunan infrastruktur energi hijau nasional sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. (*)
Editor: Galih Pratama


