Jakarta – PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022 pada hari ini (15/7).
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama MNC Vision Networks, Ade Tjendra mengatakan bahwa pemegang saham menyetujui untuk tidak membagikan dividen. Menurutnya, penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 akan digunakan sebagai dana cadangan.
“Sebesar Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan,” ujarnya.
Selain itu, RUPST menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Kemudian, pemegang saham dalam RUPST juga menyetujui mengangkat Mashudi Hamka selaku Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Kemudian, juga menyetujui untuk mengangkat Sandy Wiguna selaku Komisaris Independen Perseroan. Dengan demikian berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama:Syafril Nasution
- Komisaris: Indra Pudjiastuti
- Komisaris: Mashudi Hamka
- Komisaris Independen: Agus Mulyanto
- Komisaris Independen: Sandy Wiguna
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Ade Tjendra
- Direktur: Herman Kusno
- Direktur: Hari Susanto
- Direktur: Tito Abdullah
- Direktur: Vera Tanamihardja
- Direktur: Adita Widyansari
- Direktur: Endang Mayawati
- Direktur: Henry Wijadi