Poin Penting
- Otoritas Jasa Keuangan menyebut rebalancing MSCI Indonesia berpotensi mengubah komposisi saham indeks
- Friderica Widyasari Dewi menilai dampak jangka pendek reformasi pasar modal demi perbaikan jangka panjang
- OJK meminta pasar tidak panik dan menegaskan reformasi pasar modal terus diperkuat.
Jakarta – Indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan mengumumkan hasil peninjauan indeks pada 12 Mei 2026 dan akan efektif pada 29 Mei 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut masih terdapat kemungkinan adanya saham yang disesuaikan dalam indeks MSCI yang menjadi bagian dari proses rebalancing di pasar modal global.
“Namanya kita melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan. Ini kan rebalancing index, jadi kalaupun besok pengumumannya kita tunggu,” ucap Kiki sapaan akrabnya kepada media di Jakarta, 11 Mei 2026.
Baca juga: Dana Asing Kabur Rp47,82 Triliun, Bos OJK: Bagian dari Dinamika Global
Ia menjelaskan, pasar saham Indonesia saat ini statusnya masih dibekukan oleh MSCI, sehingga rebalancing indeks diperkirakan hanya akan ada sejumlah saham lama yang keluar dari indeks acuan global tersebut.
Namun, Kiki menilai dampak jangka pendek dari langkah reformasi pasar modal merupakan konsekuensi yang harus dihadapi demi perbaikan fundamental industri keuangan dan pasar modal Indonesia.
“Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi insyaAllah long term gain. Jadi kalau kita melakukan perbaikan-perbaikan tapi ke depan semakin sehat gitu ya pasar modal kita,” imbuhnya.
Saat ini, kata Kiki, berbagai reformasi tengah dilakukan untuk memperkuat integritas dan kesehatan pasar modal domestik dalam jangka panjang. Oleh karenanya, Kiki meminta pelaku pasar tidak panik menghadapi potensi perubahan dalam indeks MSCI Indonesia.
Baca juga: OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P Usai Petingginya Terseret Kasus Dugaan Korupsi
“Jangan terus dibikin panik. Ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan. Kita terus melakukan perbaikan secara fundamental,” ujar Kiki.
Tidak hanya itu, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan penegakan hukum, penguatan kualitas perusahaan tercatat, hingga memperluas basis investor domestik.
“Langkah pendalaman pasar ini menjadi semakin penting di tengah dinamika global saat ini,” tutup Kiki. (*)
Editor: Galih Pratama


