Tahun Depan, Seluruh Anggaran OJK Dari Pungutan

Tahun Depan, Seluruh Anggaran OJK Dari Pungutan

OJK juga meminta Komisi XI mendukung penyediaan gedung kantor pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan peran OJK di pusat serta daerah. Ria Martati

Jakarta-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Komisi XI DPR RI, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan total kebutuhan anggaran OJK 2016, adalah sebesar Rp3,8 triliun meningkat sebesar 6,18% dibanding 2015.

“Sesuai asumsi diatas kami ajukan pagu indikatif Rp3.082,3 triliun naik 6,18% dibanding pagu anggaran 2015. Sumber pembiayaan anggaran sepenuhnya bersumber dari pungutan, sehingga dana APBN dapat digunakan Pemerintah untuk membiayai hal-hal yang lain, seperti pembangunan infrastruktur,” ujar Muliaman di Kompleks Gedung DPR-MPR, Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, OJK juga meminta Komisi XI untuk menyetujui remunerasi pegawai BI yang dipekerjakan di OJK tahun 2016 masih dibayarkan oleh BI, serta penyetaraannya dibayarkan OJK.

Muliaman juga mengusulkan agar penggunaan kelebihan penerimaan pungutan tahun 2014 sebesar Rp183,96 miliar digunakan pada tahun 2015.

OJK juga meminta Komisi XI mendukung penyediaan gedung kantor pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan peran OJK di pusat serta daerah. Pasalnya saat ini, gedung kantor OJK Pusat masih menggunakan gedung kantor yang tersebar di 3 lokasi. Sedangkan kantor di daerah sampai semester I 2015 baru menempati 11 kantor sewa dan 23 kantor milik Bank Indonesia.

Sementara hingga semester pertama, penyerapan anggaran mencapai Rp1,041 triliun atau baru 29,08% dari pagu yang telah diberikan.

“Belum optimalnya penyerapan anggaran disebabkan karena beberapa kegiatan baru akan dilakukan semester 2, dan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan realisasi pembayaran baru semester dua,”kilahnya.

Menurutnya hingga akhir tahun penyerapan anggaran diperkirakan mencapai 99,04% atau Rp3.,54 triliun.
Sumber pembiayaan OJK 2015 sendiri, 51,27% berasal dari pungutan, dan 48,73% dari APBN.

“Ini bergeser, sebab 2014 anggaran 100% dari APBN, tahun berikutnya pungutan sudah dominan, dan tahun depan kita harap sepenuhnya dari pungutan dan tidak ada dari APBN,” pungkasnya. (*)

@ria_martati

Related Posts

News Update

Top News