Poin Penting:
- Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 21,6 persen pada kuartal I 2026.
- Penempatan dana SAL pemerintah di Himbara turut mendorong kenaikan dana besar di perbankan.
- LPS mencatat pertumbuhan DPK nasional mencapai 13,57 persen per Maret 2026.
Jakarta – Ketua Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan simpanan jumbo dengan saldo di atas Rp5 miliar mencatat pertumbuhan tinggi pada kuartal I 2026. Hingga Maret 2026, pertumbuhan simpanan kelompok tersebut mencapai 21,6 persen secara tahunan.
Anggito menjelaskan lonjakan pertumbuhan simpanan besar itu dipengaruhi oleh penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, tanpa memperhitungkan dana pemerintah tersebut, pertumbuhan simpanan jumbo tetap berada di level positif.
“Untuk simpanan yang tier di atas 5 miliar per Maret 2026 tumbuhnya 21,6 persen. Ini karena ada pengaruh dari penempatan dana SAL pemerintah di Bank Himbara,” kata Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: LPS: Lebih dari 90 Persen Rekening Nasabah Bank Telah Dijamin
LPS Sebut Pertumbuhan Simpanan Jumbo Tetap Positif Secara Natural
Menurut Anggito, jika dana pemerintah dikeluarkan dari perhitungan, pertumbuhan simpanan di atas Rp5 miliar masih mencapai 9,6 persen. Hal itu menunjukkan pertumbuhan dana besar di industri perbankan tetap terjadi secara alami.
“Namun demikian kalau saya berandai-andai tanpa menghitung dana pemerintah pun masih tetap tumbuh 9,6 persen. Jadi secara natural dia tumbuh,” ujarnya.
LPS menilai kondisi tersebut mencerminkan likuiditas perbankan nasional masih cukup kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penempatan dana pemerintah di Himbara juga memberikan tambahan likuiditas bagi sektor perbankan nasional.
Simpanan di Atas Rp5 Miliar Kuasai Mayoritas Nominal Dana
Data LPS menunjukkan nominal simpanan dengan saldo di atas Rp5 miliar mencapai 57,88 persen dari total nominal simpanan nasional. Sementara simpanan di bawah Rp100 juta tercatat sebesar 11,26 persen dari total simpanan.
Secara keseluruhan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan per Maret 2026 tercatat sebesar 13,57 persen. Angka tersebut menunjukkan penghimpunan dana perbankan masih berada dalam tren ekspansif.
“Tidak ada pengaruh gejolak global terhadap pola atau behavior dari simpanan kita,” kata Anggito.
Baca juga: Bos LPS Ungkap 15 Juta Warga Usia Produktif Belum Punya Rekening
LPS Jaga Stabilitas dan Kredibilitas Sistem Perbankan
Dalam menghadapi ketidakpastian global, LPS menegaskan tetap menjalankan fungsi sebagai penjamin simpanan dan otoritas resolusi bank. Selain itu, LPS bersama anggota KSSK terus melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Anggito menambahkan, LPS juga memastikan seluruh proses penjaminan dan resolusi bank dilakukan sesuai ketentuan dan target waktu yang telah ditetapkan untuk menjaga kredibilitas kebijakan sektor keuangan.
Dengan pertumbuhan simpanan jumbo yang tetap tinggi, LPS memandang kondisi likuiditas industri perbankan nasional hingga kuartal I 2026 masih terjaga kuat. (*)
Editor: Galih Pratama

