Poin Penting
- Sebanyak 81 persen pekerja Indonesia merasa gajinya layak dan 66 persen puas, tertinggi di Asia Pasifik
- Kepuasan tinggi dipengaruhi kondisi pasar kerja yang membuat pekerja lebih bersyukur dan terbatas pilihan kerja
- 62 persen pekerja mendapat kenaikan gaji, mayoritas di bawah 10 persen, dan kepuasan berpengaruh pada motivasi serta intensi pindah kerja.
Jakarta – Jobstreet by Seek kembali merilis laporan terbaru terkait perkembangan income atau gaji yang didapat para pekerja. Lewat laporan eksklusif bertajuk Salary Pulse 2026, Jobstreet mensurvei pandangan menyeluruh mengenai sikap dan pengalaman pekerja se-Asia Pasifik seputar gaji, tingkat kewajaran kompensasi, dan negosiasi bayaran.
Di Indonesia sendiri, laporan ini disusun berdasarkan survei daring yang dilakukan bersama lembaga riset Nature pada bulan Februari 2026 terhadap 1.010 individu profesional di pasar kerja Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun.
Hasil survei menunjukkan Indonesia menjadi negara dengan proporsi pekerja terbanyak yang merasa puas atas gaji yang diterimanya.
Sebanyak 81 persen responden di Indonesia menyatakan merasa digaji layak dan 66 persen merasa puas dengan gaji yang diterimanya.
Persentase itu mengalahkan beberapa negara tetangga seperti Filipina (80 persen merasa digaji layak/59 persen puas dengan gaji), Thailand (83 persen merasa digaji layak/50 persen puas dengan gaji), Malaysia (81 persen merasa digaji layak/49 persen puas dengan gaji), dan Australia (76 persen merasa digaji layak/49 persen puas dengan gaji).
Selain itu, masih ada Selandia Baru (66 persen merasa digaji layak/41 persen puas dengan gaji), Singapura (71 persen merasa digaji layak/37 persen puas dengan gaji), serta Hong Kong (70 persen merasa digaji layak/34 persen puas dengan gaji).
Baca juga: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Dibiayai APBN Selama 2 Tahun, Ini Penjelasan Kemenkeu
Managing Director Jobstreet Indonesia, Wisnu Dharmawan menyatakan jika tingkat kepuasan pekerja Indonesia atas gaji yang didapatnya itu bisa saja didorong oleh intensi positif untuk bersyukur atas posisi pekerjaan yang telah didapat saat ini.
“Hypothesis-nya bahwa para pekerja merasa beruntung karena di Indonesia kan juga tak semudah itu mencari pekerjaan dengan pendapatan yang layak, dan segala macam. Jadi, rasa untuk berpikir positif itu mungkin lebih ada,” ujar Wisnu dalam acara media briefing peluncuran laporan Salary Pulse 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, situasi demikian bisa mengacu pada konsep kandidat long dan short. Kandidat long adalah kondisi di mana suatu negara memiliki suplai pekerja yang lebih banyak ketimbang pekerjaan yang tersedia. Sedangkan kandidat short ialah saat suatu negara mempunyai jumlah pekerja yang lebih sedikit ketimbang pekerjaan yang tersedia.
Berdasarkan hasil survei, kata Wisnu, banyak pekerja yang merasa tidak puas dengan gaji yang didapat pada negara-negara yang tergolong kandidat short seperti Hongkong, Singapura, Selandia Baru, dan Australia.
“Karena di sana lebih mudah buat karyawan mencari opsi yang lain. Sehingga, untuk mereka merasa puas jadi lebih sulit. Kalau saya tidak puas, saya cari opsi lain,” ucapnya.
Sementara di negara seperti Indonesia, Filipina, Thailand, atau Malaysia, kecenderungan untuk merasa puas atas gaji yang didapat itu lebih tinggi.
Sementara bila ditelisik secara wilayah, Jabodetabek menjadi area dengan tingkat kepuasan terhadap gaji tertinggi (71 persen) dibandingkan wilayah lain seperti Sumatra atau bagian barat (62 persen), Indonesia tengah (62 persen), dan Indonesia timur (68 persen).
Hasil survei juga menyatakan, pekerja yang puas dengan gajinya, 1,7 kali lipat lebih termotivasi untuk “going extra miles” dalam bekerja (93 persen). Sedangkan pekerja yang tak puas dengan gaji, 2,2 kali lebih sering berpikir untuk mencari pekerjaan baru (65 persen).
Baca juga: Rilis Fitur Basic Talent Search, Jobstreet Targetkan Ini di 2026
Survei juga menyatakan bahwa 62 persen pekerja Indonesia mengalami kenaikan gaji, di mana 71 persen mengalami kenaikan gaji di role yang sama (45 persen performance based, 30 persen kebijakan keseluruhan perusahaan, dan 22 persen individual/negosiasi pribadi), serta 14 persen lainnya mengalami kenaikan gaji dari promosi jabatan.
Secara persentase kenaikan gaji, 45 persen menyatakan mengalami kenaikan gaji sampai 5 persen, 39 persen mengalami kenaikan gaji hingga 6 sampai 10 persen, serta 16 persen mengalami kenaikan gaji lebih besar dari 10 persen. (*) Steven Widjaja


