Jakarta – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan penjualan properti residensial meningkat pada triwulan I 2021. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh 13,95% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 20,59% (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran peningkatan penjualan properti residensial yang terjadi pada seluruh tipe rumah. Meski begitu Erwin menyebut, dari sisi harga hasil survei mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan I 2021.
“Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2021 yang tercatat sebesar 1,35% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,43% (yoy),” kata Erwin melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 27 Mei 2021.
Dirinya menambahkan, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan II 2021 sebesar 1,10% (yoy). Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial.
Sementara itu, pada triwulan I 2021 pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45% dari total kebutuhan modal. Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi preferensi utama sumber pembiayaan dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 73,67% dari total pembiayaan. (*)
Editor: Rezkiana Np