Jakarta – Upaya terobosan dalam pengembangan suku bunga acuan bebas risiko yang sesuai prinsip syariah merupakan tonggak penting dalam memperkuat daya saing industri keuangan syariah menghadapi dampak penghentian London Interbank Offered Rate (LIBOR) mulai akhir 2021.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, pengembangan standardisasi dalam pasar keuangan syariah akan memperkuat pengelolaan likuiditas sehingga dapat meningkatkan arus investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi riil.
Pasar keuangan syariah, kata Destry, telah menunjukkan ketahanan yang lebih kuat berdasarkan pengalaman krisis keuangan global sebelumnya. Hal ini karena praktik keuangan syariah terkait dengan sektor riil, menghindari transaksi berbasis bunga dan berbasis spekulatif.
“Oleh karena itu, keuangan syariah layak menjadi alternatif baru dan menawarkan model keuangan yang lebih prospektif dalam lanskap ekonomi global,” ujar Destry dalam keterangannya, dikutip Rabu, 27 Oktober 2021.
Menurutnya, Bank Indonesia akan terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dengan mengembangkan berbagai instrumen moneter untuk pasar uang syariah seperti Sukuk Bank Indonesia, FX Term Deposit, fasilitas Wakalah dan fasilitas Repo untuk pengelolaan likuiditas. Tidak hanya instrumen untuk tujuan komersial, tetapi juga untuk tujuan sosial.
Untuk itu, Bank Indonesia dan sejumlah institusi seperti Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Agama telah bekerja sama untuk meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global. (*)