Poin Penting
- Pemerintah mengalokasikan subsidi energi 2027 sebesar Rp272,95 triliun.
- Anggaran tersebut naik 20,1 persen dari outlook 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
- Anggaran perlindungan sosial 2027 mencapai Rp549,9 triliun, termasuk subsidi BBM.
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
“Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip, Selasa, 18 Agustus 2026.
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, alokasi tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan dengan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Perlindungan Sosial Capai Rp549,9 Triliun
Selain subsidi energi, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp549,9 triliun pada 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program perlindungan sosial, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu.
Volume subsidi BBM tertentu yang dialokasikan pemerintah mencapai 20.097,5 ribu kiloliter.
“Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun, terdiri dari PKH, program sembako, Iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, KIP Kuliah, dan subsidi KUR,” jelasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


