Jakarta – Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang penuh tantangan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) tetap mampu menjaga kualitas Pembiayaan di bawah batas ketentuan regulator sebesar 5 persen.
Hingga kuartal III 2018 rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) Nett Mandiri Syariah mengalami perbaikan menjadi 2,51 persen dari sebelumnya yang sebesar 3,21 persen. Sedangkan untuk NPF gross turun dari 4,69% menjadi 3,65%.
Direktur utama Mandiri Syariah Toni E.B Subari mengatakan untuk menekan NPF selain melakukan restrukturisasi pembiayaan bermasalah Mandiri Syariah lebih selektif dalam memilih sektor pembiayaan khususnya di sektor yang terpengaruh dengan kurs dan sektor minyak dan gas.
“Sejak satu tahun terakhir kita memilih sektor yang lebih sustain yang tidak terpengaruh dengan kondisi makro. Sebagai gantinya Mandiri Syariah akan lebih mengembangkan pembiayaan di sektor sektor education dan health care.” ujarnya saat paparan kinerja Mandiri Syariah, Kamis, (9/11) di Jakarta.
Toni menjelaskan saat ini penyumbang rasio pembiayaan bermasalah terbesar di dominasi oleh segmen menengah di segmen komersial.“Untuk segmen wholesale, NPF berada diangka 6 persen, Sedangkan untuk segmen retail jauh lebih baik di angka 1,78 persen. komposisi retail kita lebih dari 60 persen jadi secara total kita mengalami perbaikan secara signifikan.” Papar Toni.
Pembiayaan Mandiri Syariah sendirri per Triwulan III 2018 tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy), semula Rp58,72 triliun pada Triwulan III 2017, menjadi Rp65,24 triliun. Segmen Konsumer mencatatkan pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan sebesar 28,65 persen (yoy) dari semula Rp19,54 triliun menjadi Rp25,14 triliun. Naiknya pembiayaan mendorong peningkatan laba bersih mencapai Rp435 miliar, naik sebesar 67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp261 Miliar.(Dicky F Maulana)