Strategi Kemenkraf Majukan Ekonomi Kreatif Digital

Strategi Kemenkraf Majukan Ekonomi Kreatif Digital

Poin Penting

  • Kemenkraf berkolaborasi dengan AKKSI untuk memperkuat ekosistem konten digital dan mempercepat implementasi kebijakan ekonomi kreatif.
  • AKKSI diminta susun program jangka pendek hingga panjang untuk pengembangan konten kreator daerah yang terintegrasi dengan program pemerintah.
  • Kolaborasi ini ditargetkan capai indikator kinerja utama (IKU) seperti peningkatan PDB ekraf, ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan asosiasi di bidang konten digital dalam memajukan ekonomi kreatif Indonesia.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menjelaskan, kerja sama dengan AKKSI punya maksud memperluas jangkauan konten yang kreatif dan edukatif. Apalagi AKKSI juga sudah tersebar ke beberapa daerah sehingga penyebaran informasi bisa sampai ke audiens yang tepat sasaran.

“Kami butuh masukan atau saran dari AKKSI tentang kebijakan-kebijakan apa yang layak untuk mengembangkan sektor konten kreator sehingga bisa kolaborasi dalam penguatan data. Saran dari asosiasi nanti akan memuat suatu peraturan yang lebih legitimate sehingga bisa mempercepat implementasi kebijakan,” ujar Riefky dalam pertemuan dengan Asosiasi Konten Kreator Seluruh Indonesia (AKKSI, dikutip Jumat, 26 September 2025.

Ia juga menyoroti prioritas Kementerian Ekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang fokus pada penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif.

“AKKSI bisa membuat semacam timeline yang memuat program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyatukan dan mengembangkan para konten kreator dari berbagai daerah. Nanti, kita bisa bisa petakan dalam bentuk kerja sama konkret yang beririsan langsung dalam Asta Ekraf seperti kolaborasi untuk Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf,” jelasnya.

Baca juga: Bangun Ekonomi Kreatif, TBIG Luncurkan Dua Program Pemberdayaan

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Digital, Muhammad Neil El Himam juga menyoroti pemberdayaan AKKSI dalam pengembangan konten digital. Menurutnya, kolaborasi bersama AKKSI menjadi cara inovatif untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Ekraf.

“Kami berharap justru bantuan dari teman-teman AKKSI bisa mencapai KPI Kementerian Ekraf yang terdiri dari penyerapan tenaga kerja, PDB ekraf, ekspor, dan investasi. Kemudian, kami juga butuh data terkait jumlah konten kreator per bidang sehingga bisa dibagi dalam beberapa klaster yang mampu dikaitkan dengan tiap subsektor ekraf. Selain itu, mereka yang sudah terdata perlu mengedukasi publik melalui konten-konten yang sehat dan produktif,” harap Deputi Neil.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf menambahkan bahwa penetrasi digital di Indonesia menjadi isu strategis yang mendorong peran asosiasi untuk melakukan transformasi digital, menggeliatkan konten kreator yang masih individual untuk bersatu dalam asosiasi, dan memberi dampak sosial ekonomi untuk hadapi tantangan dan peluang.

“Kami harap nanti AKKSI bisa lebih aktif untuk mengeluarkan ide-ide konkret yang bisa masuk dalam rencana induk ekonomi kreatif (rindekraf) sehingga bisa menjadi acuan atau kata kunci dari tiap konten kreator daerah,” tambah Rian Syaf.

Baca juga: OJK Beberkan Tantangan Industri Keuangan Syariah, Apa Saja?

Sementara itu, Ketua Umum AKKSI, Helmy Yahya menyampaikan perkembangan terkini AKKSI sebagai asosiasi yang resmi dibentuk pada 10 Januari 2025 untuk menghimpun dan membina para konten kreator dalam mewujudkan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitator, dan kemitraan yang terintegrasi dan komprehensif.

“Banyak sekali irisan-irisan yang bisa kita lakukan dengan hati dan niat melalui positive vibes yang influencing dalam media sosial. Dari pertemuan ini, kita bisa buat kolaborasi lebih konkret dalam bentuk MoU. Besar harapannya, supaya kita bisa merumuskan kode etik kreator konten Indonesia,” jelas Helmy Yahya.

Wakil Ketua Umum AKKSI Indrawan Nugroho juga menegaskan komitmen AKKSI yang terdiri dari pembinaan dan perlindungan hukum, edukasi atau kegiatan, kontribusi peningkatan ekonomi kreator konten, serta bargaining position terhadap platform. Komitmen AKKSI ini sebagai bentuk pemberdayaan (empowerment) untuk pengembangan konten digital dan ekosistemnya.

“Kita bisa mulai kolaborasi secara konkret melalui 4 peran atau komitmen AKKSI yang menjadi bagian empowerment konektivitas ekosistem untuk menjembatani konten kreator dengan Pemerintah, stakeholder, dan pegiat ekraf untuk mendorong peningkatan kontribusi ekonomi,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62