KREDIT Tanpa Agunan atau yang biasa dikenal dengan KTA saat ini seperti primadona yang semakin banyak diminati lantaran persyaratannya yang mudah, prosesnya yang cepat dan dana yang dicairkan cukup besar. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa memeroleh pinjaman bank ini.
Selain kartu kredit sebagai salah satu syarat utama beberapa bank konvensional, salah satu syarat terpenting adalah status kepegawaian atau besaran pendapatan yang didapat selama satu bulan. Memang sejatinya status kepegawaian tidak termasuk syarat yang tercantum secara eksplisit, melainkan sering kali menjadi acuan bank untuk memberikan pinjaman. Apalagi bila Anda mengajukan pinjaman KTA melalui situs cermati.com yang merupakan salah satu situs penyedia layanan produk keuangan yang terkenal di Indonesia.
Sebagai pegawai Anda dianggap memiliki penghasilan rutin tanpa memiliki risiko yang terlalu berarti, (kecuali Anda terkena Pemutusan Hubungan Karyawan) tidak seperti pengusaha yang justru lebih dipersulit lantaran tingkat pendapatan yang belum pasti, apalagi bagi nasabah yang baru merintis usaha dan penghasilan perbulannya belum pasti. Bank tentu saja tak mau mengambil resiko kredit macet, apa lagi memberikan pinjaman pada seorang pengangguran?
Pada artikel kali ini, Kita akan sedikit banyak mengulas pentingnya status kepegawaian dan besaran pendapatan dalam persyaratan pengajuan kredit tanpa agunan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More