Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapakan terkait rencana akan diadakannya layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah. Nantinya, BPJS berbasis syariah ini akan dikelola dengan menggunakan prinsip syariah.
Meski demikian, layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah masih dibahas lebih lanjut dan belum diketahui pasti peluncurannya.
“Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksana dalam mengelola kontirbusinya itu dan bagaimana kemudian pembayaran benefit bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah,” ujar Sri Mulyani kepada Wartawan di gedung DPR RI, Rabu 14 Juni 2023.
Baca juga: Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2024 Rp48,35 Triliun
Sri Mulyani menambahkan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini akan menambah keyakinan serta memberikan pilihan kepada peserta. Dimana kelolaan dananya akan dimasukan ke dalam instrument investasi berbasis syariah.
“Jadi ini memberikan tambahan keyakinan dan pada saat yang sama instrumen yang bisa ditanamkan bagi BPJS dalam mengelola dana-dana dari para tenaga kerja,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait sosialisasi BPJS berbasis syariah ini, Sri Mulyani mengatakan hal tersebut akan disampaikan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Nanti BPJS tenaga kerja yang akan melakukan sosialisasi,” kata Menkeu.
Seperti diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah sudah menjadi wacana sejak tahun 2021, namun ini baru diberlakukan di Provinsi Aceh. Ke depan, layanan itu akan diimplementasikan secara nasional sehingga bisa dinikmati masyarakat di seluruh Tanah Air. (*)
Editor: Galih Pratama