Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan kepada DPR RI untuk menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun guna menambal defisit APBN 2025 yang diperkirakan melebar dari target.
Sri Mulyani menyampaikan, defisit APBN 2025 diperkirakan akan mencapai Rp662 triliun atau 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi dari proyeksi awal yang sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53 persen dari PDB.
“Defisit totalnya di Rp662 triliun menjadi Rp2,78 persen. Dari GDP, agak lebih lebar dibandingkan APBN awal. Kami akan meminta persetujuan DPR untuk menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, dikutip, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca juga: Penerimaan Negara Turun di Semester I 2025, Sri Mulyani Ungkap Sebabnya
Sri Mulyani menjelaskan, untuk menutupi kenaikan defisit tersebut, pemerintah akan menggunakan SAL, sehingga tidak seluruhnya harus dibiayai melalui penerbitan surat utang.
“Jadi untuk DPR, Banggar (badan anggaran) kami mohon untuk poin yang keempat nanti dibahas dan mendapat persetujuan di dalam pembahasan langsung,” imbuhnya.
Adapun hingga semester I 2025, APBN mengalami defisit 0,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp204,2 triliun.
Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Dipangkas Mentok di 5 Persen, Ini Kata Sri Mulyani
Sri Mulyani mengakui, defisit APBN hingga semester I 2025 ini melebar bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 0,34 persen dari PDB atau Rp77,3 triliun.
Bendahara negara itu membeberkan, melebarnya defisit tersebut disebabkan oleh penerimaan pajak pada Januari dan Februari 2025 mengalami kontraksi yang cukup dalam.
“Defisit masih kita jaga untuk tahun 2025 ini semester I mencapai Rp204,2 triliun lebih lebar dibandingkan tahun lalu. Namun kita berharap di semester II akan recover,” ujar Sri Mulyani. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More