Sesuai dengan UU, UUS harus menyiapkan permodalan Rp500 miliar bila hendak menjadi BUS. Ini tentu jauh lebih murah ketimbang modal Rp1 triliun yang harus disiapkan bila membuat BUS baru. Namun demikian, dalam aturan bank induk hanya bisa mengalokasikan 20% dari modalnya kepada anak usaha bank syariahnya. Sedangkan kenyataannya OJK mencatat masih ada bank induk yang permodalannya belum sampai Rp2,5 triliun agar bisa menyapih UUS.
“Nah kita memang buat kajian UUS BPD ini, di antara mereka ada yang modal induknya belum Rp2,5 triliun. Kita proyeksi ke depan juga kesulitan kecuali ada tambahan modal. Kalau BPD dari Pemda atau investor lain,” papar Deden. (Baca juga: Aset Rp20 Triliun, BTN Syariah Siap Spin Off)
Ia menjelaskan, bahwa alternatif bagi UUS yang induk banknya kesulitan memenuhi dari sisi permodalan adalah melakukan konversi seperti yang dilakukan BPD Aceh. Demikian maka permodalan seluruhnya akan diperhitungkan sebagai modal BUS. “Alternatif lain UUS BPD merger, bergabung untuk memenuhi modal minimum itu. Memang ada beberapa alternatif. Kami sudah meminta bank-bank tersebut lakukan roadmap kapan akan lakukan spin off,” tandasnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More
Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Survei Jobstreet by Seek menunjukkan 82 persen pekerja Indonesia merasa bahagia atau sangat… Read More