Sesuai dengan UU, UUS harus menyiapkan permodalan Rp500 miliar bila hendak menjadi BUS. Ini tentu jauh lebih murah ketimbang modal Rp1 triliun yang harus disiapkan bila membuat BUS baru. Namun demikian, dalam aturan bank induk hanya bisa mengalokasikan 20% dari modalnya kepada anak usaha bank syariahnya. Sedangkan kenyataannya OJK mencatat masih ada bank induk yang permodalannya belum sampai Rp2,5 triliun agar bisa menyapih UUS.
“Nah kita memang buat kajian UUS BPD ini, di antara mereka ada yang modal induknya belum Rp2,5 triliun. Kita proyeksi ke depan juga kesulitan kecuali ada tambahan modal. Kalau BPD dari Pemda atau investor lain,” papar Deden. (Baca juga: Aset Rp20 Triliun, BTN Syariah Siap Spin Off)
Ia menjelaskan, bahwa alternatif bagi UUS yang induk banknya kesulitan memenuhi dari sisi permodalan adalah melakukan konversi seperti yang dilakukan BPD Aceh. Demikian maka permodalan seluruhnya akan diperhitungkan sebagai modal BUS. “Alternatif lain UUS BPD merger, bergabung untuk memenuhi modal minimum itu. Memang ada beberapa alternatif. Kami sudah meminta bank-bank tersebut lakukan roadmap kapan akan lakukan spin off,” tandasnya. (*)
Page: 1 2
Bangkok – Presiden Bangkok Bank dan Presiden Komisaris Bank Permata, Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Indonesia menjadi bagian… Read More
Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More