Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX Sasar Potensi Pasar Fisik CPO di Sumut

Sosialisasikan Bursa CPO, ICDX Sasar Potensi Pasar Fisik CPO di Sumut

Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengincar potensi pasar fisik CPO di wilayah Sumatera Utara (Sumut). ICDX pun menggelar sosialisasi Bursa CPO di Medan, Sumut.

ICDX menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengadakan Kupas Tuntas Bursa CPO di Indonesia pada 16 Mei 2024 lalu. Selanjutnya, ada Sosialisasi Bursa CPO bersamaan dengan Rapat Anggota Tahunan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pada 17 Mei 2024.

Yugieandy T Saputra, Direktur Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan, dua acara tersebut menjadi bagian dari sosialisasi yang dilakukan ICDX terkait bursa CPO di Indonesia. Medan dipilih sebagai lokasi acara karena ICDX wilayah Sumut karena mempunyai potensi besar untuk pengembangan bursa CPO. Potensi ini tercermin dari jumlah pengusaha serta luas wilayah perkebunan kelapa sawit di Sumut.

Baca juga: ICDX Bidik Transaksi Komoditi Syariah Rp2,5 T di 2024, Begini Strateginya

“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan tentang mekanisme perdagangan CPO di bursa, dan yang lebih penting adalah manfaat yang bisa diterima pelaku yang melakukan transaksi CPO di bursa. Harapannya, pelaku CPO yang ada di wilayah Sumatera Utara ini ke depan dapat memanfaatkan mekanisme perdagangan pasar fisik CPO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 20 Mei 2024.

Yugieandy menambahkan, kegiatan seperti ini ke depan akan terus digencarkan ke berbagai daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. ICDX akan bekerja sama dengan pihak regulator dan pemangku kepentingan lain di industri CPO. Hal ini sebagai upaya menjawab tantangan bahwa selama ini pelaku CPO dan/atau kelapa sawit di Indonesia sudah terbiasa dengan transaksi Business to Business (B2B) yang berbeda dengan di bursa CPO.

“Untuk menjadikan bursa CPO kita aktif ke depan, perlu proses dan waktu. Kami optimis, ke depan perdagangan CPO di Bursa akan menjadi pilihan bagi pelaku perdagangan CPO di Indonesia. ICDX selaku bursa, akan menjalankan sebaik-baiknya dengan tata Kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” timpalnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, luas perkebunan kelapa sawit di wilayah ini mencapai 1,37 juta hektare. Total ada 327 perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sumut.

Baca juga: Bursa CPO Bukan Satu-Satunya Solusi Permasalahan Sawit di RI

Sementara, bursa CPO di Indonesia telah mulai berjalan pada bulan Oktober 2023. Bappebti menunjuk ICDX sebagai penyelenggara pasar fisik CPO melalui bursa. Dengan mekanisme ini, antara pelaku baik itu pembeli maupun penjual akan bertemu dalam platform perdagangan di bursa, sehingga terjadi pembentukan harga (price discovery) yang kemudian akan terjadi harga acuan (price reference).

Terkait perdagangan pasar fisik Bursa CPO ini, data dari ICDX menyebutkan sampai dengan Kuartal I tahun 2024 transaksi yang terjadi sebanyak 3,962 lot, setara dengan 19.810 ton CPO. Perhitungannya, 1 lota setara dengan 5 ton. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News