Jakarta–Potensi peningkatan kredit karena penurunan Giro Wajib Primer dari 8% ke 7,5% masih belum dihitung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mengaku masih menunggu pengumpulan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menghitung proyeksi pertumbuhan kredit tahun depan.
“Kita belum tahu, kan RBB masih dihitung mereka kan masukin akhir November jadi ketahuan berapa kredit,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Dia juga masih menolak memprediksi pertumbuhan kredit tahun depan dengan limpahan likuiditas Rp18 triliun karena penurunan GWM itu.
Seperti diketahui, pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral dengan pemangkasan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 8% menjadi 7,5% diyakini akan menambah likuiditas bagi perbankan sebesar Rp18 triliun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penurunan tersebut merupakan upaya bank sentral dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan. (*) Ria Martati