Jakarta – Benar adanya, semakin tinggi pohon maka semakin kencang juga angin yang menerpanya. Demikian dialami perusahaan teknologi ternama Google Alfabet Inc (Google). Belum lama terdengar kabar bahwa Google melakukan pemecatan terhadap seorang karyawan yang dianggap anti keberagaman.
Adalah James Damore, seorang insinyur yang menuliskan sebuah memo internal yang mengatakan bahwa ketidaksetaraan gender di industri teknologi disebabkan oleh faktor-faktor biologis. Damore yang tidak terima karena menganggap dirinya diberhentikan karena alasan yang tidak ada hubungannya dengan kinerjanya pun bermaksud mengambil langkah hukum.
Menanggapi hal tersebut, Sundar Pichai, Chief Executive Google mengatakan, sebagian memo yang ditulisan Damore telah melanggar pedoman perilaku dan melewati batas dengan memajukan stereotip gender yang merugikan tempat kerja.
Belum tuntas baru-baru ini Google kembali dituntut mantan karyawan wanitanya atas tindakan deskriminasi.Tuntutan yang diajukan tiga mantan karyawan wanita google tersebut adalah terkait pemberian gaji dan promosi. Hal ini kemudian langsung diselidiki oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat.
Sebelumnya, dua perusaaan teknologi asal amerika juga mengalami kasus serupa. Oracle America Inc dituduh membayar pria kulit putih lebih tinggi daripada perempuan dan kaum minoritas dengan pekerjaan yang sama. Kemudian Uber technologies Inc juga dituduh membiarkan seksisme. Kemudian ada Microsoft Corp dan Twitter Inc juga menghadapi tuntutan terkait gender. Nah bagaiaman dengan Indonesia,masih adakah persoalan deskriminasi dalam bekerja di negara ini?(*)