Menurut Ananta, salah satu cara untuk mengurangi besarnya beban pemerintah dan swasta dalam mencapai pembangunan rumah dan menurunkan backlog, yaitu dengan mengimplementasikan Undang-Undang No.4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diharapkan sebagai sumber dana murah jangka panjang untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Dalam implementasi Tapera, SMF dapat berperan sebagai intermediator bagi Bank-bank Penyalur KPR yang berkeinginan memanfaatkan dana Tapera,” kata tutup Ananta.
Hal ini diyakininya akan mendukung inklusi yang lebih Iuas bagi para Penyalur KPR. Peran serta SMF dalam program Tapera dapat menambah jumlah Penyalur KPR yang berpartisipasi dalam program Tapera, sehingga pada akhirnya dapat menambah jumlah masyarakat yang terlayani, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More