Menurut Ananta, salah satu cara untuk mengurangi besarnya beban pemerintah dan swasta dalam mencapai pembangunan rumah dan menurunkan backlog, yaitu dengan mengimplementasikan Undang-Undang No.4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diharapkan sebagai sumber dana murah jangka panjang untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Dalam implementasi Tapera, SMF dapat berperan sebagai intermediator bagi Bank-bank Penyalur KPR yang berkeinginan memanfaatkan dana Tapera,” kata tutup Ananta.
Hal ini diyakininya akan mendukung inklusi yang lebih Iuas bagi para Penyalur KPR. Peran serta SMF dalam program Tapera dapat menambah jumlah Penyalur KPR yang berpartisipasi dalam program Tapera, sehingga pada akhirnya dapat menambah jumlah masyarakat yang terlayani, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) menargetkan pendapatan penjualan mampu mencapai Rp3 triliun… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More