SMF Dukung Program Satu Juta Rumah Melalui Penyaluran KPR Daerah

SMF Dukung Program Satu Juta Rumah Melalui Penyaluran KPR Daerah

BaliPT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menyatakan siap untuk mendukung percepatan realisasi Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui peningkatan kapasitas stratejik seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menyalurkan KPR.

Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa partisipasi BPD dalam perluasan akses kepemilikan rumah di daerah sangat diharapkan, utamanya sebagai bank daerah, dimana BPD dipandang memiliki kelebihan sebagai penyalur utama. Selain itu, BPD cenderung dapat lebih mengenal karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi BPD, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak. Dalam rangka mendukung optimalisasi BPD, selain mendukung dari sisi pembiayaan, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah menyusun dan menyerahkan Standar Operasi Prosedur (SOP) KPR BPD SMF, dan SOP Kredit Modal Kerja – Konstruksi Perumahan SMF (KMK – KP SMF),” kata Trisnadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan kegiatan “Rakor Implementasi Komitmen BPD Seluruh Indonesia Untuk Mendukung Program Satu Juta Rumah Melalui Pelaksanaan SOP KPR dan SOP KMK-KP, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR di Bali (20/2).

Kegiatan rakor tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk menindaklanjuti komitmen BPD seluruh Indonesia perihal partisipasi aktif BPD dalam meningkatkan penyaluran KPR dan KMK-KP serta menjadikan SOP KPR dan SOP KMK-KP tersebut sebagai panduan dalam penerbitan KPR dan KMK-KP, sekaligus sosialisasi program pembiayaan perumahan Kementerian PUPR.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2017, Kemenetrian PUPR, SMF dan Asbanda telah menyerahkan SOP KPR BPD-SMF dan SOP KMK-KP SMF – KP SMF, kepada 25 BPD di seluruh Indonesia. Pada penyerahan tersebut dilakukan pula penandatanganan komitmen penerapan SOP KPR BPD-SMF dan SOP KMK-KP SMF – KP SMF oleh masing-masing perwakilan BPD.

Baca juga: Pemangku Kepentingan Diperlukan Dorong Program Satu Juta Rumah

Kedua SOP tersebut disusun oleh SMF dengan harapan dapat mendorong terciptanya standar produk KPR BPD yang affordable, suitable dan applicable, untuk peningkatan kapasitas penyaluran KPR dilingkungan BPD, serta meningkatkan kemampuan bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

“SOP tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengeloaan KPR dan KMK-KP yang efektif dan efisien demi meningkatkan penyaluran KPR dan KMP-KP oleh BPD. Dengan begitu, kami yakin dapat medorong realisasi keterjangkauan dan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasil Menengah Rendah (MBR) di berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Trisnadi.

Trisnadi menambahkan implementasi SOP tersebut dapat memperkuat peran BPD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah, utamanya dalam meningkatkan kontribusi BPD di pembiayaan perumahan.

Secara sustain SMF juga melakukan pelatihan dan konseling baik terkait penerapan SOP tersebut, maupun pelatihan peningkatan penyaluran KPR kepada BPD di seluruh Indonesia, baik secara kolektif maupun ekslusif.

Terkait dengan alokasi dana KPR Subsidi dan SBUM untuk tahun anggaran 2018, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, mengatakan bahwa kebutuhan anggaran yang diperlukan sebesar RP6,09 Triliun dimana KPR FLPP sebesar Rp2,18 triliun untuk 42.000 unit, KPR SSB sebesar Rp2,53 triliun untuk 225.000 unit , SBUM sebesar RP1,38 triliun untuk 344.500 unit.

“Untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, maka kami akan mendorong BPD untuk dapat berperan lebih besar lagi dalam penyaluran KPR Subsidi dan SBUM dimana pada awal tahun 2018 ini diawali dengan Rapat Koordinasi Implementasi Komitmen BPD Seluruh Indonesia untuk mendukung Program Satu Juta Rumah Melalui Pelaksanaan SOP KPR dan SOP KMK-KP,” tutup Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti. (*)

Related Posts

News Update

Top News