Poin Penting:
- Kementerian ESDM menargetkan RUEN 2026–2035 rampung pada September 2026 setelah melalui uji publik di sejumlah daerah.
- RUEN akan menjadi peta jalan kebutuhan energi, investasi, pembiayaan, dan target dekarbonisasi nasional selama 10 tahun.
- Dokumen RUEN akan ditetapkan melalui peraturan presiden dan menjadi pedoman ketahanan serta transisi energi nasional.
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035 rampung pada September 2026.
Dokumen ini akan menjadi peta jalan investasi dan arah penyediaan energi nasional dalam 10 tahun ke depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan, penyusunan RUEN kini memasuki tahap uji publik. Tahap ini dilakukan untuk menjaring masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Sekarang kita lagi uji publik di beberapa provinsi. Yang sudah di Semarang. Mungkin pekan depan itu ke Papua,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (3/7).
Baca juga: ESDM Klaim B50 Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun, Uji Teknis Masih Berjalan
ESDM Gelar Uji Publik RUEN di Sejumlah Daerah
Erani mengatakan uji publik dilakukan di sekitar enam lokasi. Langkah ini bertujuan memperluas partisipasi publik dalam penyusunan RUEN.
“Ini kan sudah mulai keliling-keliling untuk uji publik supaya ada partisipasi publik, mereka memberikan masukan,” ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian ESDM menargetkan RUEN selesai pada September 2026. Target itu mengikuti ketentuan penyelesaian maksimal satu tahun setelah Kebijakan Energi Nasional (KEN) diterbitkan.
“RUEN itu kita harapkan bulan September. Kan (RUEN rampung) maksimal setahun setelah KEN. (Kebijakan) Energi Nasional-nya itu Oktober tahun lalu, sehingga yang sekarang ya kalau bisa September lah sudah selesai,” ucap Erani.
Setelah rampung, RUEN akan ditetapkan dalam bentuk peraturan presiden. Penyusunannya telah dimulai sejak April 2026 melalui pertemuan dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan sektor energi.
RUEN Jadi Acuan Investasi dan Transisi Energi
Kementerian ESDM menyusun RUEN sebagai dokumen perencanaan strategis energi nasional. Dokumen ini memetakan kebutuhan dan penyediaan energi selama satu dekade mendatang.
RUEN memuat kebutuhan energi, potensi sumber daya, strategi pemenuhan energi, target dekarbonisasi, indikator energi, hingga proyeksi investasi dan strategi pembiayaan.
Dokumen ini juga mengatur rencana penyediaan energi di tujuh wilayah regional.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023, masyarakat yang memiliki pengetahuan atau keahlian terkait RUEN dapat menyampaikan gagasan, data, dan informasi tertulis sebagai masukan.
Baca juga: ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik meski Rupiah Melonjak
Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Penyusunan RUEN 2026–2035 sejalan dengan pendekatan transisi energi berbasis kewilayahan.
Kebijakan ini mempertimbangkan perbedaan sistem energi, tingkat pembangunan, dan potensi sumber daya di setiap daerah.
Kementerian berharap pembaruan RUEN menjadi pedoman bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen ini juga diharapkan memperkuat ketahanan energi, mendukung dekarbonisasi, serta menjaga arah penyediaan energi nasional. Kementerian ESDM menargetkan seluruh proses penyusunannya selesai pada September 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra


