Internasional

Situasi Makin Memanas! Hacker Israel Serang Bank Milik Iran, Layanan Nasabah Terganggu

Jakarta  – Memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik Iran dan Israel turut merembet ke dunia digital dengan serangan siber yang menyasar sektor perbankan.

Dinukil Media Iran International, Selasa, 17 Juni 2025, kelompok peretas (hacker) bernama Predatory Sparrow mengklaim sebagai dalang atas serangan siber yang menargetkan Bank Sepah, salah satu bank tertua di Iran yang terafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan militer Iran.

Baca juga: Konflik Israel-Iran Picu Gejolak Pasar, Saham-saham Ini Perlu Diperhatikan

Mereka mengaku telah menghancurkan semua data Bank Sepah karena bank tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan militer dan menghindari sanksi internasional.

“Kami telah menargetkan bank tersebut karena perannya yang diduga dalam mendukung upaya rudal dan nuklir Iran. Kami telah menghancurkan semua data,” tulis kelompok predator tersebut.

Cabang Bank Ditutup, Nasabah Tak Bisa Akses Rekening

Imbas serangan tersebut, sejumlah kantor cabang Bank Sepah ditutup pada hari yang sama. Sejumlah nasabah juga melaporkan tidak bisa mengakses rekening bank mereka.

Baca juga: Harga Emas Dunia Meroket Imbas Konflik Iran-Israel, Nyaris Tembus Rekor!

Sebagai informasi, Bank Sepah memiliki lebih dari 1.800 cabang di Iran serta kantor perwakilan di sejumlah negara Eropa, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia.

Pada 2019, pemerintah AS menetapkan sanksi terhadap Bank Sepah setelah keluar dari perjanjian nuklir Iran yang disepakati pada 2015.

Layanan Pembayaran Lain Ikut Terdampak

Tak hanya bank, layanan keuangan lainnya pun ikut terdampak. Pengguna melaporkan adanya gangguan fungsi pada kartu pembayaran yang diterbitkan oleh Kosar dan Ansar, dua penyedia jasa pembayaran yang terafiliasi dengan militer Iran.

Hingga berita ini diturunkan, otoritas Iran belum memberikan keterangan resmi terkait serangan siber yang melumpuhkan layanan keuangan tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

21 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

40 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

53 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago