Poin Penting
- DPLK Sinarmas Asset Management menargetkan AUM tumbuh bertahap menjadi Rp324 miliar pada 2028, dari Rp150 miliar pada 2026 dan Rp220 miliar pada 2027
- Jumlah peserta DPLK SAM ditargetkan mencapai 20.000 pada 2028, meningkat dari 5.000 peserta di 2026 dan 10.000 peserta pada 2027
- DPLK SAM membidik generasi Z dan milenial melalui layanan digital dengan setoran mulai Rp50.000 per bulan, menyasar pekerja formal, informal, freelancer, hingga content creator.
Jakarta – PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) menargetkan pertumbuhan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) secara bertahap mencapai Rp324 miliar hingga 2028, usai peluncuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus DPLK SAM, Stephanus Rudi Ok. dalam Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, 3 Juli 2026.
“Nah, terkait dengan dana kelolaan, jadi untuk tiga tahun ke depan, itu kita di 2026 itu di posisi Rp150 miliar, kemudian 2027 itu di Rp220 miliar, 2028 di Rp324 miliar,” ucap Rudi.
Baca juga: DPLK Sinarmas Asset Management Resmi Meluncur, Bidik 20 Ribu Peserta pada 2028
Selain target AUM, ia juga mengungkapkan target peserta DPLK SAM secara bertahap mulai tahun ini sebanyak 5.000 peserta. Kemudian bertambah menjadi 10.000 peserta pada 2027 dan 20.000 peserta di 2028.
Bidik Generasi Muda
Rudi menjelaskan, sasaran atau target pasar DPLK SAM ini ditujukan kepada generasi muda, khususnya generasi Z dan milenial melalui pendekatan digital, yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, pemantauan dana, perubahan pilihan investasi, hingga pencairan manfaat pensiun secara daring.
Menurutnya, generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital dan memiliki karakteristik investasi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.
“Karena itu kami menghadirkan DPLK yang mudah diakses melalui aplikasi, fleksibel, transparan, dan terjangkau. Kami ingin membangun kesadaran bahwa dana pensiun bukan sesuatu yang dipersiapkan menjelang usia pensiun, melainkan dimulai sejak pertama kali memperoleh penghasilan,” imbuhnya.
Baca juga: Soal Rencana Meger AUM BUMN, Bos Bank Mandiri Bilang Begini
DPLK SAM membuka akses bagi pekerja formal, pekerja informal, freelancer, wirausahawan muda, hingga content creator untuk mulai membangun dana pensiun secara bertahap, dengan setoran mulai dari Rp50.000 per bulan.
DPLK SAM akan melakukan pengelolaan dana pensiun yang profesional dan berbasis prinsip kehati-hatian, serta diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan partisipasi masyarakat dalam investasi jangka panjang sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional. (*)
Editor: Galih Pratama


