Jakarta – The Asian Post memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencetak kinerja terbaik.
The Asian Post Research menilai, setidaknya ada sebanyak 17 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 29 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 7 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dinyatakan layak mendapatkan penghargaan.
Dalam memutuskan peringkat, setiap bank dibagi berdasarkan kategori modal inti dan kelas aset BUMD berdasarkan jenisnya. Adapun, data keuangan di rating BUMD keuangan itu berdasarkan pada laporan keuangan per September atau triwulan III tahun 2023.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, peran BPD sebagai penggerak ekonomi daerah semakin penting dan diperlukan. Sebagai institusi perbankan, BPD telah banyak mendorong perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya.
“BPD turut andil dalam mendorong perekonomian daerah, baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana,” kata Friderica, dalam acara The Best Regional Champion 2024: Agility BUMD Keuangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, di Stone Hotel, Kuta, Bali, pada Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, di balik keberhasilan BPD mendorong ekonomi daerah, sebetulnya masih ada ruang bagi BPD untuk terus berkembang. Dalam menjalankan fungsi intermediasi, BPD dapat lebih meningkatkannya. Demikian juga dengan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM dan peningkatan literasi keuangan masyarakat daerah.
Baca juga: OJK Tegaskan Peran Besar BPD dalam Mendorong Perekonomian Daerah
“Kami melihat bagaimana BPD-BPD ini menyokong perekonomian daerah, misalnya melalui pemberian kredit kepada UMKM. Juga ada TPAD di daerah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ini juga sangat baik. Di sini sinergi yang luar biasa karena kami benar-benar masuk ke daerah, memetakan apa permasalahan-permasalahan masyarakat di daerah. Dan kami punya program dengan apa yang disebut kredit pembiayaan melawan rentenir yang banyak di-support BPD, kemudian kami punya generik model pembiayaan untuk petani, nelayan, itu luar biasa,” terangnya.
Di kesempatan itu, Friderica juga memaparkan kinerja sejumlah BPD yang tetap Tangguh dan tumbuh dengan baik di meski berada di bawah ketidakpastian ekonomi.
Berdasarkan data OJK, aset industri BPD yang diwakili 27 bank, pada Maret 2024 tumbuh 5,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp973 triliun.
Selanjutnya, di sisi himpunan dan dana pihak ketiga (DPK) terpantau tumbuh baik, di mana masing-masing 7 persen dan 3,6 persen menjadi Rp610 triliun dan Rp752 triliun. Sementara rasio kredit bermasalah (netperforming loan/NPL) net masih sangat rendah yakni 0,81 persen.
Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto menjelaskan, selama ini BUMD sektor keuangan berkontribusi besar dalam pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) dan memiliki andil dalam memutar roda ekonomi masyarakat.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk apresiasi kepada BUMD yang tersebar di berbagai provinsi itu, The Asian Post yang merupakan anak usaha dari Infobank Media Group memberikan penghargaan atas kinerja yang telah ditorehkan.
“The Asian Post ingin menyemangati teman-teman BUMD dan provinsi. Kami punya hasil riset yang mana kami kerjakan secara akademis. Kalau tidak ada BPD maka perusahaan daerah ini tidak akan memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Eko B. Supriyanto.
Eko B. Supriyanto juga menyinggung soal aksi ‘copot-mencopot’ jabatan direksi BPD tanpa pemberitahuan dan persetujuan OJK. Menurutnya, sebagai bank yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sudah sepatutnya shareholders mematuhi POJK 17 Tahun 2023 tentang tentang Tata Kelola Bank Umum.
“BPD itu adalah bank umum milik daerah yang sangat GCG, transparan, tetapi menjadi barang yang direbut oleh siapa saja. Problem BPD selalu shareholders dan pemimpin. Bagus nggak bagus atau suka nggak suka,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa OJK memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam membina institusi perbankan nasional, termasuk dalam hal pergantian direksi. Tujuannya, bank-bank di daerah dapat tumbuh berkelanjutan untuk membiayai pembangunan ekonomi Indonesia.
“Kami selalu titip ke OJK soal POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Kalau mau ganti dirut dan direktur mesti bilang ke OJK. OJK menjadi tumpuan dan harapan kami semua, sehingga kami support OJK untuk menegakkan itu. Selalu kita support yang namanya POJK karena sudah disepakati,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam menentukan institusi bank terbaik milik pemda, ada lima langkah besar yang dilakukan The Asianpost Research. Pertama, menentukan formula rating berdasarkan pada perkembangan perbankan, kebijakan regulator, dan pencapaian perbankan dalam industri.
Selanjutnya, kedua, mengumpulkan data. Di tahap pengumpulan data (laporan keuangan periode September 2022 – September 2023), saat laporan keuangan neraca dan rugi-laba terkumpul, The Asianpost Research tak perlu lagi meneliti lebih dalam. Misalnya, terkait adakah rekayasa laporan keuangan dan window dressing atau tidak, serta plafondering atau tidak.
Patokan yang digunakan semua laporan telah dipublikasi. Dengan demikian, seluruh laporan keuangan dipandang benar tanpa kecuali.
Ketiga, mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang telah ditentukan. Hasilnya dihubungkan dengan bobot yang sudah diberikan sebelumnya. Pembobotan dilakukan secara seragam antara komponen yang satu dan yang lain. Hanya saja, beberapa rasio yang dinilai tak terlalu penting mendapatkan bobot lebih ringan.
Baca juga: OJK, LPS dan Infobank Group Gelar Edukasi Keuangan Bagi 500 Pelaku UMKM Wanita di Tabanan
Keempat, mengelompokkan bank-bank sesuai dengan besaran aset, untuk menentukan predikat dan peringkat berdasarkan nilai yang diperoleh. Terakhir, memberikan notasi akhir untuk pemberian predikat.
Setelah nilai-nilai dikumpulkan, pemeringkatan dilakukan agar proses membaca bisa lebih mudah. Bagi The Asianpost Research, dari semua rating yang prioritas adalah predikat, dan bukan nomor urut. Sementara itu, bagi yang memiliki non- performing loan (NPL)-nya di atas 5 persen langsung didiskualifikasi. Prinsip ini berlaku bagi semua, bank umum, termasuk BPD, BPR, dan BPRS.
Perlu diketahui, perhelatan ini terselenggara berkat dukungan OJK, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), ), Perhimpunan Bank Perkreditan Milik Pemerintah Daerah (Perbamida), Bank BPD Bali, Bankaltimtara, Bank Kalteng, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Sultra, BPR Bahteramas se-Sulawesi Tenggara, Bank DKI, Bank BJB, Bank Sumsel Babel, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Sumut, Bank NTB Syariah, Bank BPD DIY, dan BPR Karangmalang. (*)