Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), memanfaatkan sampah perkotaan di fasilitas yang berada di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen di pabrik SBI di Cilacap.
Peresmian operasionalisasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 21 Juli 2020 oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yassin Maimoen, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Direktur Produksi SIG, Benny Wendry dan Direktur Utama SBI, Aulia Mulki Oemar.
Direktur Produksi SIG, Benny Wendry, mengatakan bahwa pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan solusi untuk pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan masyarakat yang lebih baik.
“Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR),” kata Benny.
Benny menjelaskan bahwa pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. SIG ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dalam sambutannya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia dan diharapkan agar pilot proyek ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Menko Luhut.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup) yang bekerja sama Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator, mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan, dan offtaker produk RDF.
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi RDF yang terletak di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari. (*)