Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II yang dinilai dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam pengumuman dengan nomor Peng-03/PANSEL-DKOJK/2023, diputuskan sebanyak 19 peserta lolos dari seleksi tahap II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi, menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
“Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III,” dikutip dari pengumuman resmi, 19 Mei 2023.
Berikut daftar 19 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap II:
- Imansyah
- Budi Santoso
- Iskandar Simorangkir
- Adi Budiarso
- Onny Noyorono
- Rico Usthavia Frans
- Yunita Resmi Sari
- Ubaidillah Nugraha
- Agus Susanto
- Hidayat Prabowo
- Mardianto Eddiwan Danusaputro
- Anton Daryono
- Trisno Nugroho
- Causa Iman Karana
- Agusman
- Erwin Haryono
- Dwityapoetra Soeyasa Besar
- Hasan Fawzi
- Bambang Prijambodo
Selanjutnya, untuk seleksi Tahap III yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra