Siapa Aktor di Balik Upaya Menggagalkan IPO Nara Hotel?

Siapa Aktor di Balik Upaya Menggagalkan IPO Nara Hotel?

Jakarta – Corporate Legal Director PT Nara Hotel Internasional, Tbk, Yudistira Putra Sakti, S.H, menduga ada upaya untuk menguasai saham IPO NARA lalu gagal, sehingga menyerang balik dengan memunculkan isu negatif, karena menurut Dia, Nara memilih untuk memberikan porsi pooling ke Investor retail lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.

Yudis menduga ada oknum mafia pasar modal, yang punya pengaruh negatif dan merusak iklim investasi di pasar keuangan.

“Praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan jaman, kita harus maju dan merubah mindset, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar,” kata Yudis dalam siaran pers, Jumat, 7 Febuari 2020.

Harapan Yudis, masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja.

“Kami berharap keadilan dan regulator dapat segera membasmi oknum mafia-mafia pasar modal. Mari kita percayakan pada Regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini,” pungkas Yudis.

Pihak Nara Hotel meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku yaitu, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta mememuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi melengkapi kelengkapan adminsitrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan. (*)

Related Posts

News Update

Top News