Poin Penting:
- Pemerintah hampir merampungkan pembahasan penyesuaian harga Pertamax, menunggu waktu penetapan resmi.
- Harga BBM nonsubsidi masih ditahan sejak awal April 2026 meski harga minyak dunia melonjak signifikan.
- Pertamina menanggung selisih harga BBM nonsubsidi selama belum ada penyesuaian harga.
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian harga Pertamax sudah berada pada tahap akhir. Pemerintah bersama badan usaha terkait disebut hampir merampungkan proses kalkulasi dan evaluasi menyeluruh atas harga BBM nonsubsidi tersebut.
Bahlil mengungkapkan proses finalisasi itu bergulir seiring dinamika harga minyak dunia yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Meski begitu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series masih ditahan oleh PT Pertamina dan badan usaha swasta sejak awal April 2026.
Menurut Bahlil, keputusan mengenai harga BBM nonsubsidi tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk formula perhitungan harga dasar yang tertuang dalam aturan resmi Kementerian ESDM.
Baca juga: Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Belum Selesai Dibahas
Penyesuaian Harga Pertamax Mengacu Regulasi Pemerintah
Bahlil menyampaikan bahwa pembahasan penyesuaian harga Pertamax saat ini tinggal menunggu waktu. “Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 mengenai formula perhitungan harga jual eceran BBM.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil.
Baca juga: Pertamax Naik Lagi? Simak Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Pekan Ini
Dalam situasi harga minyak dunia yang melonjak akibat konflik Amerika Serikat–Israel dengan Iran, Pertamina dan operator SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan bp tetap menahan harga jual BBM nonsubsidi sejak awal April 2026. Harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) kini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dibanding rata-rata harga Brent pada Januari 2026 yang berada di level 64 dolar AS per barel.
Sikap penahanan harga tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 31 Maret, yang menegaskan bahwa pemerintah memastikan harga BBM — baik subsidi maupun nonsubsidi — tidak mengalami kenaikan. Kebijakan itu merupakan hasil koordinasi pemerintah bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga menjamin pasokan BBM nasional berada dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tidak panik menghadapi isu kenaikan harga di tengah gejolak harga minyak global.
Namun penahanan harga BBM nonsubsidi menyebabkan selisih antara harga jual di SPBU dan harga beli minyak mentah di pasar internasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Pertamina untuk sementara menanggung selisih tersebut hingga keputusan penyesuaian harga ditetapkan.
Dengan pembahasan yang hampir final, pemerintah menegaskan bahwa keputusan penyesuaian harga Pertamax nantinya tetap mempertimbangkan stabilitas pasar, kemampuan masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. (*)
Editor: Galih Pratama







