Poin Penting
- Pemerintah akan melelang Sukuk Negara (SBSN) pada 21 April 2026 dengan target Rp12 triliun, sebagai bagian pembiayaan APBN 2026, dengan potensi penyerapan hingga 200 persen dari target.
- Instrumen yang ditawarkan mencakup 8 seri (SPN-S dan PBS) dengan tenor beragam hingga 2049, termasuk Green Sukuk (PBSG002) untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan
- Lelang dilakukan secara terbuka oleh Bank Indonesia dengan metode multiple price, dapat diikuti investor melalui dealer utama, dengan setelmen pada 23 April 2026.
Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4/2026) mendatang dengan target sebesar Rp12 triliun.
Lelang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026. Adapun setelmen hasil lelang akan dilakukan pada 23 April 2026.
“Target indikatif lelang yang ditetapkan sebesar Rp12 triliun, dengan kemungkinan jumlah yang dimenangkan mencapai maksimal 200 persen dari target tersebut,” tulis Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Jumat, 17 Aprill 2026.
Baca juga: BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?
Seri SBSN yang akan ditawarkan terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038.
Seluruh seri yang dilelang merupakan reopening, dengan jatuh tempo yang bervariasi mulai dari Juni 2026 hingga Desember 2049.
Khusus seri PBSG002, pemerintah kembali menawarkan instrumen Green Sukuk di pasar perdana domestik. Penerbitan ini melanjutkan komitmen pemerintah dalam pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan, melengkapi penerbitan Green Sukuk yang telah dilakukan sebelumnya di pasar global maupun domestik.
Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.
Lelang dibuka pada Selasa, 21 April 2026 pukul 9.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.
Partisipasi dalam lelang dapat dilakukan oleh investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah.
Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan akad syariah berupa Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Adapun underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR.
Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas untuk menetapkan jumlah penerbitan, baik lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan negara. (*)
Editor: Galih Pratama







