Secara rinci, jaksa menyebut Setya Novanto menerima 11% dari anggaran atau Rp574,2 miliar. Sedangkan Yasonna Laoly disebut menerima US$84 ribu, sementara Ganjar Pranowo US$520 ribu. Adapun rincian anggaran e-KTP , sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa:
1. Sebesar 51% atau Rp2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
2. Sebesar 49% atau Rp2.558.000.000.000 dibagi-bagikan kepada:
– Beberapa pejabat Kemendagri termasuk dua terdakwa sebesar 7% atau Rp365.400.000.000
– Anggota Komisi II DPR sebesar 5% atau Rp261.000.000.000
– Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11% atau Rp574.200.000.000
– Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11% atau Rp574.200.000.000
– Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15% atau Rp783.000.000.000
Kedua terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, disebut memperkaya orang lain atau korporasi. Ada banyak pihak yang disebut mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), DPR, hingga pihak swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More
Jakarta - Donald Trump telah kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada Pemilu yang… Read More
Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp7.576,8 triliun, atau… Read More