Secara rinci, jaksa menyebut Setya Novanto menerima 11% dari anggaran atau Rp574,2 miliar. Sedangkan Yasonna Laoly disebut menerima US$84 ribu, sementara Ganjar Pranowo US$520 ribu. Adapun rincian anggaran e-KTP , sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa:
1. Sebesar 51% atau Rp2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek
2. Sebesar 49% atau Rp2.558.000.000.000 dibagi-bagikan kepada:
– Beberapa pejabat Kemendagri termasuk dua terdakwa sebesar 7% atau Rp365.400.000.000
– Anggota Komisi II DPR sebesar 5% atau Rp261.000.000.000
– Setya Novanto dan Andi Narogong sebesar 11% atau Rp574.200.000.000
– Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11% atau Rp574.200.000.000
– Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15% atau Rp783.000.000.000
Kedua terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, disebut memperkaya orang lain atau korporasi. Ada banyak pihak yang disebut mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), DPR, hingga pihak swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More