Kemudian, Irman dan Andi Narogong kembali menemui Novanto di ruang kerjanya di lantai 12 Gedung DPR. Dalam pertemuan itu, Novanto mengaku akan mengkondisikan pimpinan fraksi lainnya. “Atas pernyataan tersebut, Setya Novanto mengatakan bahwa ia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya,” ucap jaksa KPK.
Usai melakukan beberapa kali pertemuan, mereka bersepakat DPR akan menyetujui anggaran Rp5,9 triliun dengan ‘pengawalan’ dari Partai Golkar dan Partai Demokrat. Untuk ‘jasa’ itu, anggota dewan meminta imbalan. “Dengan kompensasi Andi Agustinus alias Andi Narogong akan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri,” ujar jaksa KPK.
“Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi Agustinus alias Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP Elektronik yang kurang lebih senilai Rp5,9 triliun,” imbuh jaksa KPK. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More