Poin Penting
- Penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun, tumbuh 22,1 persen dan berbalik dari kontraksi tahun lalu
- Kenaikan pajak ditopang pertumbuhan PPN dan PPnBM 41,3 persen serta PPh orang pribadi dan PPh 21 sebesar 26 persen
- PPh badan tumbuh 23,9 persen, mencerminkan kondisi korporasi yang masih sehat dan aktivitas ekonomi yang membaik.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun, tumbuh 22,1 persen atau setara 35,4 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu periode sama yang terkontraksi 11,3 persen atau senilai Rp683,3 triliun di Mei 2025.
“Pendapatan pajak naiknya 22,1 persen. Jadi ada perbaikan signifikan di pajak dibandingkan kondisi tahun lalu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Lapor APBN Defisit Rp180,4 Triliun pada Mei 2026
Purbaya menjelaskan, pertumbuhan tersebut berasal dari PPh orang pribadi dan PPh 21 sebesar Rp123,1 triliun atau tumbuh 26 persen. Kemudian, PPN & PPnBM tumbuh 41,3 persen atau Rp315,7 triliun yang mencerminkan aktivitas ekonomi masih tinggi.
Selain itu, PPh badan dan deposit PPh badan sebesar Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen. Selanjutnya, PPh final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp138,7 triliun atau 5,2 persen. Namun, pajak lainnya terkontraksi 12 persen atau sebesar Rp89,3 triliun.
“PPh badan dan deposit PPh badan di Mei tumbuh 23,9 persen padahal di April hanya tumbuh 5,1 persen. Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya mungkin perusahaan pada bangkrut nih, jadi bayaranya kecil hanya tumbuh 5,1 persen ternyata salah, ternyata mereka cukup sehat pertumbuhannya,” ungkapnya.
Baca juga: Celios Dorong Pajak OTT, Potensi Tambah Penerimaan Negara hingga Rp112 Triliun
Sementara menanggapi kritik yang menyebut perbaikan ekonomi hanya tercermin dalam data statistik dan belum dirasakan masyarakat, Purbaya mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, menurut dia, menunjukkan bahwa perbaikan kondisi ekonomi memang terjadi secara nyata.
“Jadi data ini menunjukan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi. Jadi Menteri Keuangan, pemerintah tidak bohong, karena kalau ada masalah kita akan memberi stimulus duluan,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama

