Oleh Karnoto Mohamad, Wakil Pemimpin Redaksi Infobank
ANGGOTA dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa keuangan (OJK) periode 2017-2022 sudah menutup 51 perusahaan multifinance, mulai dari JA Mitsui Leasing Indonesia pada September 2017 dan terakhir Amanah Finance pada 23 Mei 2022. Itu Belum termasuk pencabutan terhadap 10 perusahaan modal ventura. Industri multifinance sempat membuat heboh dan dijauhi perbankan karena maraknya praktek pembiayaan ganda. Sejak terkuak kasus multiple financing di Arjuna Finance, OJK baru kelihatan galak dengan getol melakukan bersih-bersih.
Seleksi pasar yang sudah terjadi di industri multifinance diharapkan akan menyisakan perusahaaan-perusahaan yang lebih yang tangguh. Setelah mengalami penurunan pada 2020 dan 2021, aset multifinance diprediksi tumbuh positif tahun ini. Per April 2022, aset industri pembiayaan naik 2,79% secara year on year menjadi Rp601,87 triliun dengan jumlah pemain 218 perusahaan. Aset multifinance menyumbang 20% dari total aset IKNB yang sebesar Rp2.945 triliun. Sedangkan pangsa aset asuransi mencapai 58%. Secara total, aset IKNB tersebut meningkat 33,37% dari posisi 2017 yang sebesar Rp2.208 triliun, di tengah lemahnya perekonomian dengan rata-rata pertumbuhan produk domestic bruto (PDB) 3,37% per tahun.
Setelah bersih-bersih di industri multifinance, mampukah perusahaan pembiayaan yang tersisa menghadapi tantangan baru pasca pandemi COVID-19 yaitu ancaman inflasi global yang menurunkan daya beli masyarakat dan normalisasi kebijakan The Federal Reserves (The Fed) yang akan meningkatkan cost of fund? Perusahaan pembiayaan mana yang tetap berkinerja terbaik di tengah pandemi dan aman diberi kredit oleh perbankan menurut hasil Rating 139 Multifinance Versi Infobank 2022? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 531 Juli 2022! Atau kunjungi Infobankstore
Baca juga : Rating Multifinance Infobank 2022: Ini Dia Perusahaan Pembiayaan Berpredikat “Sangat Bagus”