Sepak Terjang Lukas Enembe Gubernur Papua Tersangka Kasus Suap yang Ditangkap KPK

Sepak Terjang Lukas Enembe Gubernur Papua Tersangka Kasus Suap yang Ditangkap KPK

Jakarta – Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/01), setelah sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut kabar yang beredar Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Alexander menjelaskan, kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi. Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua.

Alexander mengatakan, Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek. Dia pun menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14% dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Dalam kasus ini, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar,” katanya.

Berikut ini profil Lukas Enembe dari sepak terjang karirnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang kini sudah ditangkap.

Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang telah menjabat sejak tahun 2013. Ia menjabat Gubernur Papua selama dua periode mulai tahun 2013 hingga masa akhir jabatan pada tahun 2023 mendatang.

Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967. Ia menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun.

Setelah menamatkan kuliah, ia masuk menjadi pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Tak lama setelah itu, Lukas memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur sejak 2001.

Kemudian ia terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun. Pada 2013 ia mengemban jabatan yang jauh lebih besar yakni sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Dalam karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Demokrat.

Lukas adalah gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Papua. Ia dikenal sebagai pemimpin yang pluralis dan moderat. Lukas mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.

Setelah menjabat selama 5 tahun, ayah 3 anak ini kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023. Mereka menang telak dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54% suara.

Lukas Enembe memiliki harta kurang lebih mencapai Rp33 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya 31 Maret 2022 dengan periodik 2021 terungkap harta Lukas paling banyak dialokasikan ke kas dan setara kas dengan nilai hingga Rp17,99 miliar 

Sementara tanah dan bangunan berjumlah Rp13,60 miliar. Kemudian ada juga surat berharga milik Lukas uang memiliki taksiran nilai lebih dari Rp1,2 miliar. Sedangkan harta Lukas dari kendaraan bermotor mencapai Rp932 juta. Adapun empat mobil yang dimiliki Lukas yakni Toyota Fortuner, Land Cruiser, Toyota Camry, dan Honda Jazz. (*)

Related Posts

News Update

Top News