Dana yang terhimpun hingga Rp95,81 miliar oleh Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia akan digunakan untuk perlindungan aset para investor sebagai pemilik modal. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) mencatat, hingga akhir paruh pertama 2015 ini total Dana Perlindungan Pemodal (DPP) sudah mencapai Rp95,81 miliar atau telah melampaui target 2015.
“Yang terkelola DPPnya Rp95,81 miliar, ini sudah mencapai target 101%, sebetulnya targetnya itu Rp93,32 miliar,” ujar Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.
Dia menjelaskan, dana yang terhimpun tersebut akan dipergunakan untuk perlindungan aset para investor sebagai pemilik modal. Dimana saat ini total aset pemodal yang dilindungi sudah mencapai Rp761,62 triliun dari 112 perusahaan efek.
“Sampai akhir tahun bisa menjadi lebih besar lagi dari ini, kita notabennya akan memberikan perlindungan kepada investor,” tukas Yoyok.
Sementara itu hingga akhir Juni 2015, lanjut Yoyok, jumlah pemodal di pasar saham domestik sudah sebanyak 438 ribu investor atau mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan catatan di 2014 yang baru sebanyak 368 ribu investor.
“Kita mempunyai potensi pasar yang luar biasa menarik bagi investor, mulai dari mahasiswa, Ibu rumah tangga hingga profesional,” tutup Yoyok. (*)