Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat pemerintah menarik utang baru sebesar Rp214,69 triliun di semester I 2024. Angka ini naik 29 persen secara tahunan (yoy) dari semester I 2023 senilai Rp 166,5 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan realisasi pembiayaan utang masih jauh dari target tahun 2024. Di mana, pemerintah baru menarik utang sebanyak 33,1 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp648,1 triliun.
“Pembiayaan utang di semester I 2024 Rp214,69 triliun atau 33,13 persen terhadap pagu,” dikutip dalam buku APBN KiTa edisi Juni 2024, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca juga: ‘Lampu Kuning’ Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp8.444 Triliun, Hampir 40 Persen PDB
Secara rinci, penarikan utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (Neto) Rp206,18 triliun atau 30,9 persen dari APBN. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp157,9 triliun.
Kemudian, realisasi utang yang berasal dari pinjaman (neto) mencapai Rp8,51 triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp8,6 triliun. Adapun pinjaman (neto) berasal dari pinjaman dalam negeri (neto) Rp1,87 triliun dan pinjaman luar negeri (neto) Rp6,65 triliun.
Pemerintah juga melakukan penarikan pinjaman luar negeri (bruto) Rp49,81 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp43,16 triliun.
Baca juga: Alert! Ekonom Ungkap Utang Pemerintah dalam Posisi Tak Aman
Lebih lanjut, pembiayaan investasi tercatat Rp47,84 triliun, yang disalurkan untuk investasi kepada BUMN Rp28,16 triliun dan investasi kepada BLU mencapai Rp15 triliun. Kemudian, investasi kepada Organisasi/Lembaga Keuangan Internasional/Badan Usaha Internasional Rp1,98 triliun, penerimaan kembali investasi Rp3,31 triliun, serta investasi pemerintah Rp6 triliun.
Selain itu, pemerintah memberikan pinjaman sebesar Rp744,35 miliar dan merealisasikan anggaran pembiayaan lainnya Rp402,04 miliar yang berasal dari hasil pengelolaan aset. Secara total, realisasi pembiayaan anggaran hingga semester I 2024 mencapai Rp167,99 triliun atau 32,13 persen dari pagu. (*)
Editor: Galih Pratama