Beberapa sumber data pribadi para peserta juga turut dipertimbangkan dalam seleksi tahap kedua ini dengan mengambil sumber dari dokumen yang dilampirkan peserta berupa daftar riwayat hidup. Selain itu, data dan informasi dari lembaga yang berwenang seperti PPATK, KPK, BI dan OJK juga turut menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi tahap II ini.
Dan data terakhir ialah masukan masyarakat yang disampaikan melalui saluran yang disediakan oleh panitia seleksi seperti email, whatsapp resmi pansel, serta surat dan dokumen tertulis.
“Kita juga menilai catatan mengenai laporan masyakaat kepada KPK mengenai indikasi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang tentu juga telah diferifikasi oleh KPK.” Ujar Sri Mulyani
Seluruh anggota Panitia Seleksi juga saling menjaga sehingga pengambilan keputusan terbebas dari kepentingan pribadi maupun institusi yang diwakilinya. Karena para panitia seleksi sendiri turut menjaga integeritas serta profesionalisme. (Baca juga : Sri Mulyani Pastikan Seleksi DK OJK Sesuai Prosedur ) (*) Suheriadi.