Ilustrasi: Kantor LPS. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka proses Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan periode 2025 hingga 2030.
Pendaftaran seleksi Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS dibuka mulai 29 April 2025 dan akan ditutup pada 6 Mei 2025 pukul 00.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi di laman https://seleksi- dklps.kemenkeu.go.id.
“Saya mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, 28 April 2025.
Adapun posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS ini akan merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner LPS dengan masa jabatan selama lima tahun, dari tahun 2025 hingga 2030.
Setiap Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang mengikuti seleksi akan melalui tahapan yang terdiri Tahapan I (Seleksi Administratif) dan Tahapan II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan).
Baca juga: Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru
Sri Mulyani memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi, antara lain:
Baca juga: LPS Pastikan Hampir Seluruh Rekening Nasabah Bank Umum Terlindungi
Sebelumnya, Sri Mulyani telah menunjuk tujuh nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030.
Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.
Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More