Bogor – Pemerintah tengah melakukan upaya untuk melakukan merger pada tiga bank syariah milik bank BUMN. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta, selain merger pemerintah diharapkan dapat menyuntikan modal, jika ketiga bank syariah milik Bank BUMN berhasil digabungkan atau merger.
Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat mengatakan, jika pemerintah hanya melakukan merger terhadap anak usaha syariah bank BUMN yakni, PT BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah saja, tanpa menyuntikkan modal, maka dikhawatirkankan terjadi penciutan.
“Jika nantinya hanya merger, dikhawatirkan hanya terjadi penciutan, bisa ada pengurangan karyawan dan lainnya,” ujar Dhani di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Selain itu, kata dia, merger tanpa didukung dengan penambahan modal juga berdampak terhadap penurunan pangsa pasar perbankan syariah nasional. Tercatat, dalam tiga tahun terakhir pangsa pasar bank syariah turun menjadi 4,57% pada Mei 2015 dibanding akhir 2014 sebesar 4,89%.
“Nanti kalau enggak ditambah modal, yang tadinya 4,8% menjadi 4,5%, itu gimana,” ucap Dhani.
Lebih lanjut dirinya menilai, dengan penambahan modal maka bank syariah hasil merger tentunya akan naik kelas menjadi bank kategori BUKU III ataupun BUKU IV. Dengan begitu, maka kegiatan bisnis bank syariah hasil merger tersebut, kedepannya akan lebih luas dari sebelumnya.
“Kalau hanya merger maka akan tetap menjadi bank BUKU II tapi kami harapkan kalau merger diikuti peningkatan modal akan dapat mendongkrak menjadi bank kategori BUKU III bahkan BUKU IV,” tukasnya.
Sementara untuk mengawali usulnya tersebut, pihaknya telah mengajukan diri kepada Kementerian BUMN untuk menjadi tim kerja merger anak usahan bank BUMN itu. “Kalau Kementerian BUMN butuh tim kerja merger, kami siap membantunya,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra