Jakarta – Sektor properti sedang mengalami tantangan cukup berat, karena dalam beberapa tahun terakhir masih belum terlihat menggairahkan.
Muncul dugaan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Meikarta belakangan ini juga menambah daftar permasalahan sektor properti muncul ke permukaan.
Apakah masalah birokrasi perizinan memang menjadi salah satu tantangan di sektor properti untuk dapat menjadi motor penggerak ekonomi?
Fakta di lapangan pemerintah pusat sendiri dalam berbagai paket deregulasi yang diterbitkan memberikan berbagai insentif, agar sektor yang sempat menjadi motor pertumbuhan ekonomi ini bisa maju.
Namun beberapa pihak menganggap rezim birokrasi yang bersifat predator di level lokal, tidak berbagi pandangan yang sama dengan pemerintah pusat.
Rezim birokrasi lokal ini dianggap membuat pengusaha properti kesulitan menjalankan tugasnya untuk ikut berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
Kasus Meikarta dan berbagai kasus lainnya terkait upaya perizinan menjadi contoh. Sehingga rezim birokrasi perizinan di sektor properti perlu direformasi agar tak jatuh korban lagi dari dunia usaha. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai para pengembang tetap harus mengikuti aturan main. “Aturannya sudah ada dan itu harus diikuti,” ucapnya di Jakarta, Minggu (28/10).
Sementara itu, Analis Indonesia Property Watch, Ali Trianganda sempat mengutarakan secara aturan memang kalau pengembang belum memiliki IMB belum bisa menjual. Sementara melihat pengakuan pihak Meikarta di berbagai media, itu hanya melakukan tes pasar atau promosi aja.
“Tantangannya memang kalau melihat kasus ini perlu ada aturan yang jelas ke depannya. Karena pada dasarnya secara aturan tidak bisa disalahkan pengembang belum punya izin IMB melakukan promosi,” jelas Ali beberapa waktu lalu kepada Infobank.
Apalagi diketahui, kebutuhan akan hunian di Indonesia pada dasarnya sangat besar. Sehingga hal ini harus seiring dengan pembangunannya.
Pengamat Properti, Anton Sitorus sempat menuturkan, produksi hunian swasta tidak mencukupi, seiring naiknya backlog. Untuk Jabodetabek saja, ujarnya, penduduknya sudah hampir 30 juta. “Sehingga penyediaan hunian besar memang perlu dilakukan,” jelasnya.
Pembangunan Meikarta Diharapkan Terus Berlanjut
Sekalipun proyek pembangunan kota mandiri Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi tersangkut kasus hukum, konsumen proyek pun berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa mengedepankan kepentingan masyarakat umum.
Konsumen menganggap proses penanganan kasus hukum harusnya tidak mengganggu jadwal pembangunan proyek di pinggir kota Jakarta tersebut.
Andi, salah satu konsumen dalam proyek Meikarta yang sudah mulai mencicil unit apartemennya sejak tahun lalu yakin pemerintah dan aparat penegak hukum akan mengedepankan kepentingan konsumen. Menurutnya kasus hukum tidak seharusnya menghambat proses pembangunan Meikarta dan unit apartemen yang akan ditempatinya.
“Kita ini sebagai konsumen kan melihatnya proyek ini sudah berjalan dengan sangat cepat dan relatif mulus beberapa waktu belakangan. Pemerintah pusat dan daerah juga terlihat memberikan dukungan sehingga saya sebagai rakyat biasa yakin untuk membeli apartemen di Meikarta. Harusnya ketika ada kasus seperti yang ramai diberitakan itu ya pembangunan tetap jalan saja,” ujar Andi.
Andi melihat pembangunan proyek seperti Meikarta yang pada acara peresmiannya dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah adalah proyek terpercaya. Untuk itu menurutnya pemerintah harus kedepankan konsumen dalam proses kasus hukum Meikarta.
“Saya yakin izinnya beres sehingga pejabat datang. Kalaupun ada kasus hukum, ya kasusnya saja diselesaikan oleh KPK atau polisi, tapi pembangunan harusnya jalan terus dong. Pengembang itu kan membangun menggunakan dana dari masyarakat yang membeli unit apartemen di Meikarta, jadi pemerintah harusnya mengamankan agar pembangunan berjalan terus,” tambah Andi.
Sementara sekalipun kasus hukum sedang berjalan, konsumen terlihat masih menunjukkan ketertarikan untuk memiliki unit apartemen di Meikarta. Salah satunya adalah Maharani, pekerja perusahaan swasta di kawasan Sudirman yang sedang mengunjungi salah satu counter promosi Meikarta di salah satu pusat perbelanjaan.
“Iya, saya tahu sedang ada kasus hukum terkait Meikarta. Tapi saya yakin itu akan selesai juga, kan kasus korupsinya setahu saya bukan pembangunannya. Lagipula ini kan pihak swasta yang membangun,” terang Maharani.
Maharani juga menjelaskan bahwa berbagai nilai tambah yang ditawarkan Meikarta serta harga yang sangat kompetitif menarik perhatiannya untuk memiliki unit hunian di kawasan kota mandiri tersebut.
“Kita ini pekerja kantoran biasa yang gajinya pas-pasan, tidak sanggup untuk beli apartemen di tengah kota Jakarta yang harganya miliaran itu. Makanya saya tertarik dengan Meikarta yang harganya murah sekali tapi bukan murahan karena dibangun oleh pengembang besar Lippo. Jadi saya bisa beli apartemen bagus dan ke Jakarta gak susah juga karena pilihan transportasinya banyak,” ujar Maharani. (*)