Sektor Asuransi Diharap Bisa Mitigasi Dampak Risiko Global

Sektor Asuransi Diharap Bisa Mitigasi Dampak Risiko Global

Jakarta – Gejolak perekonomian global yang terjadi telah mendorong tingkat inflasi di seluruh dunia. Meskipun, inflasi di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat atau negara Eropa, tetapi harus tetap diwaspadai. Untuk itu, perlunya kolaborasi antar pemangku kepentingan diseluruh sektor ekonomi termasuk industri asuransi.

“Misalnya, KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) menjadi langkah awal dalam mengatasi pandemi terhadap ekonomi Indonesia, yang telah melakukan kolaborasi antara pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS, sehingga kita tidak mengalami krisis keuangan selama masa krisis kesehatan,” ujar Titik Anas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional, Rabu, 28 September 2022.

Menurutnya, tantangan ke depan yang patut diwaspadai adalah perang antara Ukraina dan Rusia serta risiko perubahan iklim termasuk bencana alam, yang masih memiliki kesenjangan anggaran pemerintah dengan kebutuhan dari wilayah yang terkena dampak kedepannya.

“Kami sangat berharap perusahaan dan industri asuransi dapat membantu mengisi gap seperti di negara lain. Termasuk, misalnya, memitigasi risiko global. Jadi, anggaran fiskal dapat kami alokasikan untuk penggunaan di ruang produktif lainnya. Tentu ini akan membuka peluang bagi industri asuransi dan reasuransi,” ungkapnya.

Pemerintah dan otoritas sektor jasa keuangan juga terus mendukung pengembangan pasar keuangan Indonesia. RUU P2SK yang sedang di rancang, diharapkan dapat mereformasi sektor keuangan Indonesia, meningkatkan akses ke sektor keuangan, memperluas sumber keuangan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi.

“Selain itu, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, meningkatkan investor dan perlindungan konsumen dan tentunya juga memperkuat integritas dan kualitas sumber daya manusia dari sektor keuangan, penguatan tata kelola keuangan dan pelaporan serta peran pengawasan,” jelas Titik. (*) Irawati

Related Posts

News Update

Top News