Jakarta – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dr. Harif Fadhillah mengungkapkan, sejak Juni 2020 masih ada rumah sakit daerah yang belum memberikan insentif tambahan bagi perawat.
“Kami dapat laporan sejak Juni masih ada yang belum mendapatkan (insentif) di rumah sakit daerah, terutama intensif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi yang pemerintah pusat tidak ada keluhan di Kementerian Kesehatan,” kata Harif melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta Rabu 17 Maret 2021.
Harif menambahkan, hingga saat ini masih ada dua kendala yang terasa bagi intensif perawat yakni keterlambatan hingga adanya pembagian intensif yang tidak sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
“Persoalan kedua adalah insentif ini sudah sampai ke rekening masing-masing namun oleh manajemen dikembalikan lagi kemudian dibagi lagi kepada mereka yang tidak harus medapatkan,” jelas Harif.
Sebagai informasi saja, tanggal 17 Maret disetiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perawat Nasional. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, perawat dinilai menjadi garda terdepan yang sangat berjasa. (*)
Editor: Rezkiana Np