Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (14/8).
Ia terjaring OTT terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, Rabu (13/8).
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka, pertama, DIC (Dicky Yuana Rady) Direktur Utama PT Inhutani V,” ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (15/8).
Baca juga: Wow! Segini Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Ogah Mundur Meski Didemo Warga
Tak hanya Dicky, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
Dalam kasus tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil RUBICON di rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah Aditya.
Diketahui, PT Inhutani V merupakan anak perusahaan dari Perum Perhutani, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.
Kekayaan Dicky Yuana Rady
Dinukil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky memiliki kekayaan senilai Rp4.752.500.000.
Sumber kekayaan terbesarnya bersal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah Tanah Air. Ada juga aset transportasi dan mesin, serta lainnya.
Baca juga: Intip Kekayaan Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI
Berikut Rincian Kekayaan Dicky Yuana Rady
- Tanah dan Bangunan
– Tanah seluas 528 m2 di Kab / Kota Bandung, Rp2.000.000.000
– Tanah dan Bangunan seluas 427 m2/150 m2 di Kab/Kota Bojonegoro, Rp 400.000.000
– Bangunan seluas 36 m2 di Kab / Kota Semarang, Rp7.500.000 - Alat Transportasi dan Mesin
– Mobil, Honda Accord Sedan Tahun 2011, Rp225.000.000
– Mobil, Honda Jazz Tahun 2017, Rp 205.000.000 - Harta bergerak lainnya, Rp 415.000.000
- Kas dan setara kas, Rp1.500.000.000. (*)
Editor: Galih Pratama










