Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran untuk gaji pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) sepanjang tahun 2023 mencapai Rp260,9 triliun, tumbuh 1,2 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Menkeu menjelaskan, angka tersebut terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp173,8 triliun, tumbuh 1,5 persen. Sementara, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp87,1 triliun, atau naik 0,8 persen.
Baca juga: APBN 2023 Alami Defisit Rp347,6 Triliun, Lebih Kecil dari Desain Awal
“Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2 persen tumbuhnya tipis,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Selasa 2 Januari 2024.
Belanja pegawai K/L yang meningkat secara tahunan, disebabkan oleh tambahan komponen tunjangan profesi guru sebesar 50 persen dan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023.
Baca juga: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp1.869,2 T, Setoran PPh Migas Alami Kontraksi
“Yang kita lihat belanja K/L yang meningkat terutama karena tahun lalu kita membayar tunjangan profesi guru dan tunjuangan profesi dosen yang diberikan THR, gaji ke-13 sebesar 50 persen, karen sebelumnya mereka tidak mendapatkan,” jelasnya.
Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara di tahun 2023 mencapai Rp3.121,9 triliun. Realisasi tersebut mencapai 102,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2 persen dari target Perpres No. 75/2023 sebesar Rp3.117,2 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama