Moneter dan Fiskal

Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerja Payment ID Pantau Semua Transaksi Keuangan Masyarakat

Labuan Bajo – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus 2025 mendatang.

Payment ID digagas sebagai tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan mengoptimalisasi data granular. Sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Sistem ini dirancang sangat powerfull, di mana Payment ID mampu merekam semua data transaksi masyarakat. Mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi hingga dugaan keterlibatan dengan judi online (judol). Payment ID juga bermanfaat untuk mendeteksi fraud (kecurangan).

“Jadi betapa powerfull-nya Payment ID. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, NTT, akhir pekan ini.

Baca juga: BI Rate Dipangkas, Kok Bunga Kredit Bank Belum Ikut Turun?

Ia mencontohkan, Payment ID akan membantu perbankan dalam mengetahui profil atau kondisi keuangan calon nasabah. Sistem ini bisa memantau data keuangan masyarakat dari beberap akun perbankan dan lain sebagainya.

Dalam pelaksanaannya, BI tetap membutuhkan persetujuan dari nasabah terkait kesediaan memberikan data yang diminta bank. Sistem ini juga akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.

Gambarannya, ketika perbankan atau lembaga keuangan lainnya ingin mengetahui profil keuangan seseorang, individu yang dimaksud akan menerima notifikasi. Setelah yang bersangkutan setuju, maka bank bisa langsung ke BI, dan data akan dialihkan ke bank.

Baca juga: Ekonomi Global Melambat, BI Pede Indonesia Tumbuh Lebih Baik di Semester II 2025

BI juga akan melakukan kontraktual dengan bank. Data yang diberikan BI tidak boleh disebar ke pihak lain tanpa seizin bank sentral. Sistem ini diklaim akan diterapkan dengan sangat hati-hati.

“Kami akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tambah Dudi. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

31 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

9 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

9 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

9 hours ago