Moneter dan Fiskal

Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerja Payment ID Pantau Semua Transaksi Keuangan Masyarakat

Labuan Bajo – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus 2025 mendatang.

Payment ID digagas sebagai tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan mengoptimalisasi data granular. Sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Sistem ini dirancang sangat powerfull, di mana Payment ID mampu merekam semua data transaksi masyarakat. Mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi hingga dugaan keterlibatan dengan judi online (judol). Payment ID juga bermanfaat untuk mendeteksi fraud (kecurangan).

“Jadi betapa powerfull-nya Payment ID. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, NTT, akhir pekan ini.

Baca juga: BI Rate Dipangkas, Kok Bunga Kredit Bank Belum Ikut Turun?

Ia mencontohkan, Payment ID akan membantu perbankan dalam mengetahui profil atau kondisi keuangan calon nasabah. Sistem ini bisa memantau data keuangan masyarakat dari beberap akun perbankan dan lain sebagainya.

Dalam pelaksanaannya, BI tetap membutuhkan persetujuan dari nasabah terkait kesediaan memberikan data yang diminta bank. Sistem ini juga akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.

Gambarannya, ketika perbankan atau lembaga keuangan lainnya ingin mengetahui profil keuangan seseorang, individu yang dimaksud akan menerima notifikasi. Setelah yang bersangkutan setuju, maka bank bisa langsung ke BI, dan data akan dialihkan ke bank.

Baca juga: Ekonomi Global Melambat, BI Pede Indonesia Tumbuh Lebih Baik di Semester II 2025

BI juga akan melakukan kontraktual dengan bank. Data yang diberikan BI tidak boleh disebar ke pihak lain tanpa seizin bank sentral. Sistem ini diklaim akan diterapkan dengan sangat hati-hati.

“Kami akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tambah Dudi. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago