Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan nasional telah mulai melakukan transformasi digital termasuk mengembangkan layanan dan produk digital. Proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi.
Akselerasi transformasi digital pada perbankan sebagai dampak perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan dapat terlihat dari beberapa fenomena seperti mulai berkurangnya kantor cabang bank dan terus meningkatnya transaksi mobile banking dan internet banking.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, sejalan dengan adanya transformasi digital di perbankan, penurunan jaringan kantor bank pada periode 3 tahun terakhir (2017 sd Agt 2021) jaringan kantor bank tercatat telah mengalami penurunan hingga 2.593 kantor.
Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung untuk melakukan transaksi mobile banking dan internet banking, apalagi di tengah keterbatasan mobilitas masyarakat karena pandemi covid-19. Tercatat, transaksi SMS/mobile banking meningkat dari Rp1.159 triliun di 2016 menjadi Rp4.684 triliun di Agustus 2021 atau naik lebih dari 300%.
“Sementara transaksi Internet Banking meningkat dari Rp13.223 Triliun di tahun 2016 menjadi Rp20.096 Triliun di Agustus 2021, atau kenaikan hampir 50%,” ujar Teguh Supangkat dalam peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa, 26 Oktober 2021.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan transaksi uang elektronik transaksi uang elektronik juga ikut meningkat signifikan dari Rp5,28 triliun di tahun 2015 menjadi Rp204,9 triliun di tahun 2020 atau meningkat hampir 4.000%. Ia menilai, pergeseran perilaku dan orientasi masyarakat dari physical ke arah virtual economy ini akan bersifat permanen, termasuk tuntutan model layanan perbankan yang berbeda dari sebelumnya. (*)