Jakarta–Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang ingin menggantikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) menjadi Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen moneternya, diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Toni Prasetyantono menilai, kebijakan yang dilakukan BI tersebut dinilai sangat tepat. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang membutuhkan banyak pendanaan demi mempercepat pembangunan infrastruktur.
”Ini positif, karena SBN itu kan bisa disalurkan menjadi pembiayaan pemerintah, misalnya ke infrastruktur, jadi lebih produktif,” ujar Toni, di Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Menurutnya, lewat kebijakan BI yang ingin menggantikan SBI menjadi SBN sebagai instrumen moneternya, diharapkan dpat menjadikan alternatif pembiayaan bagi pemerintah, di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2017.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More