Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 mengumumkan arah kebijakan yang akan ditempuh ke depan, salah satunya optimalisasi SBN sebagai instrumen moneter menggantikan SBI. Bank Sentral akan menghapus SBI secara bertahap sampai dengan 2024 mendatang.
Kebijakan BI yang bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ini, nantinya perbankan nasional Juga akan terlibat lebih banyak di pasar uang. “Ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi bank di pasar uang, BI akan mengganti SBI dengan SBN sebagai instrumen moneter secara gradual,” jelas Agus. (*)
(Baca juga: Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut di 2017)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti melemahnya daya tahan eksternal Indonesia… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More
Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More