Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Satgas Bidang Perlindungan Masyarakat baru-baru ini meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa). Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19.
Satgas Luncurkan Layanan Healthline Nakes
Related Posts
Top News
- #1
- #2
- #3
Industri Alat Pertanian Indonesia
Dec 3, 2025 - #4
- #5










