Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Satgas Bidang Perlindungan Masyarakat baru-baru ini meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa). Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi COVID-19.