Tangerang — Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp147,7 triliun yang digelontorkan kepada 48 bank untuk membantu memulihkan perekonomian Indonesia kala krisis moneter 1998 belum semuanya kembali ke negara. Untuk itu, pemerintah bakal terus memgejar aset-aset yang terkait BLBI dari para obligor dan debitur, sampai kepada para turunannya.
“Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para turunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang sudah usahanya diteruskan oleh para keturunannya,” tukas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).
Saat krisis moneter Asia menampar perekonomian pada periode 1997-1999, terjadi ketidakstabilan sistem keuangan akibat dunia perbankan nyaris terpukul habis akibat depresiasi nilai tukar Rupiah. Pengelolaan aset dan bisnis bank kala itu yang kurang memerhatikan risiko kurs mengambil peran besar dalam goncangan sistem keuangan.
Sebagaimana diketahui, negara masih memiliki tagihan dari piutang BLBI senilai Rp110,45 triliun. Adapun terkait dengan penyelesaiannya, pemerintah telah memanggil 48 obligator dan debitur BLBI tersebut.
“Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka (para keturunan) untuk mendapatkan kembali hak negara,” tegas Sri Mulyani.
Tidak lupa, Direktur Pelaksana Bank Dunia periode 2010-2016 itu mengingatkan para obligor dan debitur, untuk memenuhi semua panggilan terkait BLBI. “Mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan,” ucapnya. (*)